Apresiasi ini disampaikan dalam kunjungan kehormatan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Kresno Buntoro, S.H., LL.M., Ph.D, yang didampingi oleh Oditur Jenderal TNI (Orjen TNI) Mayjen TNI Dr. Rokhmat, S.H., C.N., M.Kn., dan Wakil Kepala Badan Pembinaan Hukum (Wakababinkum TNI) Brigadir Jenderal TNI Dr. Ateng Karsoma, S.H., M.Kn.
Kerjasama antara penyidik TNI dan jaksa dalam penanganan perkara ini dinilai telah berhasil menciptakan koordinasi yang efektif, profesional, dan berintegritas.
“Kami mengapresiasi dedikasi dan profesionalisme yang ditunjukkan oleh Penyidik dan Jaksa dalam menangani perkara ini.
Sinergi yang kuat antara kedua institusi menjadi kunci keberhasilan dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujar JAM-Pidum.
Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro menegaskan pentingnya koordinasi lintas institusi dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.
Ia juga menyampaikan komitmen Babinkum TNI untuk terus mendukung dan memperkuat kerja sama dalam upaya penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara yang melibatkan personel TNI.
