Pansus DPRD Babel Fokus Rekomendasi Tata Kelola Timah, Soroti Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan

Laporan Pn,BM

Pangkalpinang,Posbernas, – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga dan Tata Kelola Pertimahan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Taufik Rizani, menegaskan bahwa pembentukan pansus tersebut bertujuan untuk merumuskan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah provinsi sebagai langkah perbaikan tata kelola pertimahan di daerah.

Dalam keterangannya kepada awak media di Gedung DPRD Babel, Senin (14/4/2025), Taufik menyebut ada tiga aspek utama yang menjadi fokus pansus, yakni ekonomi, sosial, dan lingkungan.

“Kita ingin menghasilkan rekomendasi yang mampu mengangkat harkat dan martabat masyarakat Babel. Timah sebagai sumber daya alam unggulan harus bisa memberikan manfaat ekonomi secara nyata bagi daerah,” ujarnya.

Taufik juga menyoroti pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mengelola sektor pertimahan. Ia menilai kekayaan mineral ikutan dari timah selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal dan perlu dikelola lebih optimal sebagai komoditas yang menjanjikan.

“Kami ingin ada sinergi antara OPD terkait, terutama dengan Dinas ESDM. Meskipun pengelolaan logam menjadi kewenangan pusat, kami ingin memastikan sejauh mana wewenang daerah masih bisa digunakan. Apakah sudah ada regulasi pendukung seperti yang dilakukan di Provinsi Kepri?” tambahnya.

Isu lingkungan juga menjadi perhatian. Taufik mencontohkan kasus kerusakan lingkungan di kawasan Sukadamai sebagai dampak dari aktivitas pertambangan, yang menurutnya harus menjadi bahan evaluasi bersama.

Dalam upaya mencari solusi, Pansus juga berencana memanggil PT Timah untuk membahas kontribusi mereka terhadap pendapatan daerah. Saat ini, Pemprov Babel hanya memperoleh sekitar 3 persen royalti dari PT Timah, atau setara dengan Rp100 miliar per tahun.

“Dengan APBD hanya sebesar Rp2,2 triliun, jelas tidak cukup menutupi berbagai kebutuhan, apalagi jika terjadi defisit. Oleh karena itu, kami berharap ada peningkatan royalti, idealnya bisa naik hingga 7–10 persen,” tegas Taufik.

Selain PT Timah, pansus juga akan memanggil pihak smelter swasta guna menelusuri Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKB) mereka. Menurut Taufik, hingga kini belum ada transparansi terkait aktivitas smelter di Babel.

“Kita akan telusuri hingga ke titik pengeluaran IPR (Izin Pertambangan Rakyat). Ini bentuk komitmen kami dalam pengawasan tata niaga timah,” tutupnya.