Laporan Redaksi : Bams
JAKARTA – Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen TNI Djon Afriandi menegaskan bahwa segala bentuk aksi premanisme harus ditindak tegas, termasuk jika dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas). Meski begitu, Djon menekankan, masyarakat juga harus membedakan antara ormas dan premanisme agar tidak terjadi generalisasi negatif terhadap semua ormas di Indonesia.
Akan tetapi, jika ormas justru mengganggu stabilitas dan ketertiban masyarakat, perlu dilakukan tindakan hukum yang tegas.
“Kalau sudah menghambat, mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, berarti harus ditindak,” kata Danjen Kopassus.
Djon menambahkan pula bahwa premanisme pada dasarnya merupakan tindakan yang merugikan masyarakat karena cenderung memaksakan kehendak dan mengambil hak orang lain secara paksa. “Premanisme itu sudah pasti negatif. Mereka ingin penghasilan besar tanpa mau bekerja keras, dan biasanya memaksakan kepentingan pribadi atau kelompok dengan cara yang salah. Itu jelas salah,” ucapnya.
Djon juga menekankan pentingnya peran aparat kepolisian dalam memberantas praktik premanisme. Tidak hanya itu, masyarakat juga diajak untuk turut berpartisipasi melawan tindakan-tindakan yang merusak kehidupan sosial. “Tugas menindak itu tentu ada pada kepolisian. Tapi, masyarakat juga harus berani melawan karena premanisme itu tidak baik dan tidak boleh dibiarkan,” tuturnya. ( sbr ).