Laporan Ap
Pangkalpinang – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan bahwa dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, alokasi anggaran akan difokuskan pada belanja-belanja yang bersifat wajib dan mengikat. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, dalam rapat Badan Anggaran DPRD Pangkalpinang, Sabtu (14/6/2025).
Menurut Mie Go, prioritas utama pemerintah saat ini adalah memastikan keberlangsungan pembayaran gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu tahun anggaran. Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp11,3 miliar yang harus segera ditutupi.
“Alokasi anggaran juga akan diarahkan untuk tambahan penghasilan bagi PNS dan PPPK, honor tenaga non-ASN dan PJLP, insentif bagi RT/RW serta ustaz-ustazah, termasuk biaya operasional Masjid Agung Kubah Timah dan transportasi kader Posyandu,” jelas Mie Go.
Ia juga menegaskan bahwa kebutuhan operasional dasar seperti listrik, air, bahan bakar, dan telekomunikasi akan dianggarkan penuh untuk setahun.
Perubahan struktur anggaran ini turut dipengaruhi oleh pembiayaan Pilkada ulang yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2025, dengan nilai anggaran sebesar Rp24,89 miliar. Selain itu, koreksi atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2024 pasca-audit BPK juga turut berdampak signifikan. Dari yang semula diproyeksikan Rp82,47 miliar, hasil audit menunjukkan hanya Rp56,77 miliar, sehingga perlu dilakukan refocusing belanja.
Sektor penerimaan daerah pun mengalami tekanan. Target dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, dan BPHTB mengalami penurunan sebesar Rp29,38 miliar akibat kebijakan pembebasan biaya untuk mendukung program nasional 3 juta rumah.
Namun, Mie Go menyebut ada sisi positif dari sisi pendapatan lain-lain. Peningkatan retribusi layanan kesehatan sebesar Rp13,6 miliar dan pendapatan sah lainnya yang naik Rp11,24 miliar membuat total pendapatan daerah naik sebesar Rp20,61 miliar.
Kendati demikian, total belanja daerah justru mengalami penurunan. Pemangkasan terjadi di belanja barang dan jasa sebesar Rp21,93 miliar dan belanja modal sebesar Rp13,9 miliar. Hanya belanja tak terduga yang tetap bertahan di angka Rp1,1 miliar. Defisit anggaran sebesar Rp56,7 miliar akan ditutup melalui Silpa hasil audit, menjadikan pembiayaan neto menjadi nol.
Di sisi lain, Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Hertza, mengkritisi pola kerja yang selama ini dilakukan oleh perangkat daerah.
“Kita tidak bisa lagi bekerja berdasarkan kebiasaan lama yang hanya mengusulkan program tanpa ada kepastian anggaran. OPD harus lebih realistis,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar koordinasi antara TAPD, Bappeda, dan Badan Keuangan Daerah dilakukan lebih terbuka, serta memperkuat kerja sama dengan pihak bank mitra seperti Bank Sumsel Babel.
“APBD kita sepenuhnya berada di bank tersebut, termasuk pembayaran gaji pegawai. Semua harus dikelola dengan pendekatan yang cermat dan terukur,” tegas Hertza.
Ia menambahkan, hasil dari perubahan APBD tahun ini akan menjadi dasar dalam merumuskan proyeksi Silpa dan penyusunan APBD 2026. Oleh karena itu, OPD diminta segera menyesuaikan data dan program kerja sesuai pagu anggaran yang sudah ditetapkan.