Pemkot Pangkalpinang Tinjau Penyaluran BSU, 90 Ribu Pekerja Babel Terima Bantuan Rp600 Ribu

Laporan Baim

PANGKALPINANG,POSBERNAS, –  Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Asisten Administrasi Umum, Agus Fendi, melakukan pemantauan langsung terhadap proses distribusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang berlangsung di Kantor Pos Pangkalpinang, Jumat (4/7/2025). Kegiatan ini dilakukan atas nama Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, guna memastikan kelancaran penyaluran bantuan kepada para pekerja.

BSU diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat kepada tenaga kerja terdampak, terutama yang berada di sektor informal. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan bahwa setiap penerima mendapatkan Rp600.000, yang merupakan akumulasi bantuan dua bulan sekaligus, yakni untuk Juni dan Juli 2025, masing-masing Rp300.000.

“Para pekerja langsung menerima total Rp600.000 dan bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan mereka,” ujarnya.

Pada tahun ini, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperoleh kuota bantuan untuk 90.126 orang pekerja, dengan total anggaran mencapai Rp54,07 miliar.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Fendi menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah pusat atas keberlanjutan program ini. Ia menekankan bahwa BSU sangat membantu dalam meringankan beban ekonomi para pekerja, khususnya buruh dan tenaga kerja non-formal di daerah.

“Kami berharap para penerima dapat memanfaatkan bantuan ini secara bijak, terutama untuk kebutuhan pokok dan kesejahteraan keluarga,” pesan Agus.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar dana tersebut tidak disalahgunakan untuk kegiatan negatif, seperti judi online dan tindakan konsumtif yang tidak perlu.