Laporan Ap
PANGKALPINANG,POSBERNAS, -Menjelang pelaksanaan Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan kampanye bersama Forkopimda dan stakeholder terkait, di Balai Besar Betason, Kantor Wali Kota, pada Selasa (15/7/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Mie Go mengatakan “Ini merupakan acaranya KPU, permohon kerjasama dengan kita dalam penyiapan tempat, sehingga harapan kita pelaksanaan ini bisa berjalan dengan aman, damai, karena ini sifatnya Rakor rapat koordinasi berkenaan dengan plaksanaan kampanye pilkada ulang.”
“Dalam kesempatan ini ingin kami sampaikan yang berkenaan dengan kampanye ini nanti tentunya berhubungan dengan tempat nanti kami sampaikan, ini pengalaman-pengalaman sebelumnya, baik itu di tahun 2018, 2013, 2008 ini.”
“Namun itu semua tentu ada kendalaan-kendalaan, permasalahan-permasalahan yang tidak perlu kita ulangi lagi, yang tidak perlu kita bahas, tetapi bagaimana kedepannya ini menjadi bahan evolusi kita untuk plaksanaan kampanye yang lebih aman dan lebih humanis.”
“Oleh karena itu perlu dilakukan rapat koordinasi ini dengan stakeholder terkait, yang pertama kami menyampaikan bentuk kampanye memerlukan APK, kemudian perlu tempat, Ini selalu atau kemungkinan bersinggungan dengan aset-aset pemerintah Kota Pangkalpinang, bukan berarti tidak bisa menggunakan atau tidak dipergunakan aset Pangkalpinang itu, tetapi dengan kesepakatan, tetapi kalau kami bilang aset, ini tentu harus terjaga, siapa yang bertanggung jawab terhadap aset itu? oleh karena itu harus ada izin, aset Pangkalpinang ini milik kita bersama.”
“Sebagai dasar mungkin izin Pak Kapolres untuk menerbitkan, mungkin izin keramaian dan sebagainya.”
“Kemudian yang kedua selain tempat adalah alat, nah ini APK, Alat Peragama Kampanye, ini biasanya dipasang, artinya apa, kalau bahasanya itu dipasang, ya kadang-kadang tak tahu ada dimana-dimana, kadang kala dipasang di media jalan, di taman, nah ini akan membahayakan pengguna jalan, nanti apalagi sepanduk kecil, ditancep di sepanjang media jalan Jendral Sudirman, nah itu kan aset Pemerintah Kota Pangkalpinang.”
“Kemudian itu taman kecil, nah ketika ditancep dengan kayu, merusak akar dari pohon-pohon taman atau bunga di situ, untung saja ya kalau Pak, bunga itu tidak bisa nangis, tidak bisa jerit, tapi kalah ditancep gitu kan, pasti jerit, artianya apa? artianya bahwa di situ ada kehidupan dan ada yang punya.”
“Kami Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap sejujurnya Pilkada ulang ini memilih pemimpin atau kepala daerah yang terpilih nanti untuk membangun Kota Pangkalpinang dengan baik.”
Sementara itu, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian “Tidak mengganggu masyarakat dan transportasi lainnya seperti memasang sepanduk di persimpangan.
“Kita berharap sepanduk yang dipasang agak mundur sedikit agar tidak mengganggu transportasi di jalan.”
