Laporan Alpian
PANGKALPINANG,POSBERNAS, — Pemerintah Kota Pangkalpinang terus memperkuat arah pembangunan daerah dengan fokus pada potensi lokal sebagai landasan utama kebijakan ekonomi. Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, saat menghadiri Rapat Paripurna ke-20 dan ke-21 Masa Persidangan III Tahun 2025 bersama DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (21/7/2025), di Ruang Sekretariat DPRD.
Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, termasuk laporan Badan Anggaran, pendapat akhir fraksi-fraksi, serta keputusan DPRD terkait Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Juga turut dibahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Unu menekankan bahwa pembangunan di tahun 2026 akan berfokus pada sektor perdagangan, jasa, dan industri unggulan. Ia menyebutkan bahwa semua perencanaan disusun selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pangkalpinang tahun 2026.
“Tema pembangunan kita tahun depan adalah Pangkalpinang Sejahtera Melalui Pembangunan Berbasis Perdagangan dan Jasa dengan Dukungan Industri Unggulan. Fokus kita jelas, yaitu membangun ekonomi dari kekuatan lokal,” ujarnya.
Unu menambahkan bahwa pembangunan ekonomi tidak hanya ditujukan untuk pertumbuhan angka statistik, tetapi juga harus berdampak langsung pada kenyamanan, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Target pertumbuhan ekonomi Kota Pangkalpinang pada 2026, kata Unu, berada di kisaran 2,9 hingga 4 persen. Untuk mencapainya, pemerintah daerah akan mendorong peningkatan investasi, inovasi, dan pengelolaan sumber daya yang berwawasan lingkungan.
Gambaran KUA-PPAS 2026: Defisit Masih Dihadapi
Dalam paparannya, Pj Wali Kota menjelaskan gambaran umum rancangan APBD tahun 2026. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp711,81 miliar, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp210,76 miliar, dana transfer Rp494,83 miliar, serta lain-lain pendapatan sah sebesar Rp6,22 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp872,01 miliar, yang berarti masih terdapat defisit anggaran sebesar Rp160,20 miliar. Untuk menutup sebagian kekurangan tersebut, pemerintah mengandalkan pembiayaan dari sisa anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp23 miliar dan mengalokasikan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp6 miliar.
Dengan komposisi tersebut, terdapat sisa kurang pembiayaan sebesar Rp137,20 miliar yang masih perlu ditutupi.
Harapan Sinergi antara Pemerintah dan DPRD
Menutup sambutannya, Unu menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembangunan daerah. Ia berharap DPRD dapat memberikan pandangan dan masukan strategis terhadap kebijakan pemerintah.
“Eksekutif dan legislatif adalah mitra strategis. Kita harus bergerak searah dan saling melengkapi demi mewujudkan Pangkalpinang yang sejahtera,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kebersamaan kedua lembaga ini adalah kunci keberhasilan dalam merealisasikan visi pembangunan daerah yang nyata, bukan sekadar wacana.