Angka Stunting Turun Jadi 14,4%, Pangkalpinang Siap Menuju Zero Stunting

Laporan Alpian

PANGKALPINANG,POSBERNAS, – Pemerintah Kota Pangkalpinang menargetkan tidak ada lagi kasus stunting pada akhir tahun 2026. Hal ini menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tahun 2025 yang berlangsung di Auditorium Inspektorat Daerah, Selasa (29/7/2025).

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, menyampaikan bahwa penanganan stunting memerlukan keterlibatan menyeluruh dari seluruh perangkat daerah dan mitra strategis. Ia menegaskan, keberhasilan hanya bisa dicapai melalui kerjasama lintas sektor yang solid dan didukung data yang akurat.

“Upaya ini tidak bisa berjalan sendiri. Banyak OPD terlibat—PU, Perkim, Dinsos, Kesra, DP3AKB, Dinkes, hingga Baznas. Kalau kita bergerak bersama, penurunan stunting bisa kita capai secara signifikan,” ujar Mie Go.

Ia juga menekankan pentingnya perencanaan terukur dari masing-masing OPD. “Setiap instansi harus tahu perannya, tahu apa yang harus dilakukan, dan bekerja berdasarkan data. Kami juga akan lanjutkan program sumbangan telur secara sukarela, yang terbukti memberi dampak positif,” lanjutnya.

Dalam rakor tersebut, hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesra Akhmad Subekti serta Kepala DP3AKB Agustu Efendi yang mendukung arahan tersebut. Menurut Mie Go, keterlibatan sektor swasta juga akan diperkuat melalui forum CSR.

“Kita akan ajak perusahaan-perusahaan terlibat dalam penanganan stunting melalui program CSR. Kami akan kirimkan surat resmi, dan seberapa pun dukungan mereka, akan sangat berarti bagi program ini,” jelasnya.

Saat ini, prevalensi stunting di Pangkalpinang tercatat telah menurun dari 20,6 persen menjadi 14,4 persen. Meski demikian, Pemkot ingin melangkah lebih jauh dan tidak berpuas diri.

“Target awal kita 14 persen, dan saat ini sudah cukup mendekati. Tapi kami ingin lebih—zero stunting. Tentu, ini butuh komitmen dan strategi yang berbasis data,” tegas Mie Go.

Pemkot juga berencana memperbarui data lapangan untuk menentukan wilayah prioritas (lokus) intervensi. Pendataan ulang akan dilakukan dua hingga tiga bulan setelah intervensi untuk memastikan efektivitas langkah yang telah dijalankan.

“Intervensi sebelumnya seperti MBG sudah berjalan, tapi kita tidak bisa mengandalkan asumsi. Pendataan ulang mutlak dilakukan agar kebijakan tetap tepat sasaran,” pungkasnya.

Dengan pendekatan yang terintegrasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, Pemkot Pangkalpinang optimistis target zero stunting bisa tercapai secara bertahap dan berkelanjutan.