Didit Srigusjaya: Aspirasi Rakyat Babel Terkait Lahan Perkebunan Sudah Disampaikan ke Jakarta

Laporan Ap

JAKARTA,POSBERNAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Babel menyerahkan data 78 ribu Kepala Keluarga (KK) yang memiliki lahan perkebunan di kawasan hutan kepada pemerintah pusat. Penyerahan dilakukan dua tahap, yakni ke Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung RI pada Selasa (12/8/2025), lalu ke Kementerian Kehutanan RI pada Rabu (13/8/2025).

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan rasa syukurnya karena aspirasi masyarakat Babel diterima dengan baik.

“Alhamdulillah, berkat doa dan dukungan rakyat Bangka Belitung, data 78 ribu KK ini sudah kami sampaikan ke pemerintah pusat. Insya Allah akan ada respon positif terkait keluhan masyarakat,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Didit juga mengapresiasi peran para kepala desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang bersatu dalam memperjuangkan hak masyarakat. Menurutnya, kekompakan ini menjadi modal penting untuk mewujudkan kepastian hukum bagi rakyat.

Selain itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membuka atau menanam di kawasan hutan, baik hutan lindung maupun hutan produksi. Fokus perjuangan saat ini adalah memperjuangkan lahan yang sudah terlanjur digarap di bawah 5 hektare, yang jumlahnya mencapai puluhan ribu kepala keluarga.

“Kalau terus membuka hutan, justru akan merugikan kita sendiri. Yang diperjuangkan sekarang adalah legalitas lahan yang sudah lama menjadi sumber penghidupan masyarakat,” tegasnya.

Langkah DPRD Babel bersama Apdesi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum sekaligus kepastian bagi puluhan ribu keluarga di Bangka Belitung yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan perkebunan di kawasan hutan. (Hms DPRD Babel)