Penundaan RDP dengan PT Timah, DPRD Babel Tetap Dorong Dialog Solutif

Laporan Ap,Bm

PANGKALPINANG,POSBERNAS,  – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama PT Timah yang dijadwalkan berlangsung Selasa (2/9/2025) di Ruang Badan Musyawarah DPRD akhirnya ditunda.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan bahwa penundaan tersebut terjadi lantaran Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, tidak dapat hadir dalam agenda yang seharusnya membahas potensi, keberlanjutan, dan tata kelola pertambangan timah di daerah.

“Rapat hari ini kita skor dan akan dilanjutkan pada Senin depan, 8 September 2025 pukul 13.00 WIB,” ujar Didit kepada wartawan.

Dalam pertemuan itu, Didit hadir bersama Wakil Ketua I DPRD Babel, Eddy Iskandar, Wakil Ketua II Edy Nasapta, serta sejumlah anggota dewan lainnya. Kehadiran lengkap pimpinan legislatif disebut sebagai wujud keseriusan DPRD dalam merespons persoalan pertimahan yang belakangan menuai sorotan.

Didit menekankan bahwa langkah cepat DPRD merupakan bentuk kepedulian terhadap keresahan masyarakat yang terdampak berhentinya aktivitas tambang. Menurutnya, banyak warga yang mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat kondisi tersebut.

“Kami mendengar langsung keluhan warga. Mereka sudah seminggu tidak beraktivitas. Ini masalah nyata yang harus segera direspons,” tegasnya.

Ia menambahkan, inisiatif DPRD bukan untuk mengambil alih kewenangan eksekutif, melainkan membuka ruang dialog bersama PT Timah agar tercapai solusi yang adil.

“Ekonomi Babel sangat bergantung pada sektor timah. Karena itu, kita ingin perusahaan hadir duduk bersama mencari jalan keluar,” ujarnya.

Lebih jauh, Didit juga menegaskan dukungan DPRD terhadap kebijakan resmi pemerintah dan perusahaan, sembari menolak praktik pertambangan timah ilegal. “Yang kita perjuangkan adalah masyarakat yang bekerja secara benar,” tandasnya.

Menurutnya, dalam kondisi saat ini yang terpenting bukan soal kewenangan, tetapi bagaimana lembaga negara bergerak cepat menjawab kebutuhan masyarakat. “DPRD hadir untuk mendengar dan merespons keresahan rakyat,” pungkas Didit.