Pengerukan Muara Jelitik Jadi Sorotan, DPRD Babel Percayakan Penanganan ke PT Timah

Laporan Baim

Pangkalpinang,Posbernas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Timah Tbk terkait rencana pengerukan alur Muara Jelitik, Sungailiat, di Ruang Badan Musyawarah DPRD, Senin (22/9/2025).

Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya, mengatakan bahwa pengerukan muara sangat mendesak dilakukan demi mendukung aktivitas nelayan di Sungailiat yang kerap terkendala pendangkalan alur.

“Alhamdulillah, secara politis, kita sudah mendapat dukungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun setelah kita lihat progresnya masih berjalan di tempat, maka kesimpulan rapat hari ini, PT Timah akan mengirim surat kepada Kementerian untuk melakukan pengeboran ulang. Tujuannya agar ada data utuh berapa cadangan timah di wilayah IUPPN,” ujar Didit.

Ia menjelaskan, setelah data cadangan diperoleh, PT Timah akan memaparkan hasilnya kepada kementerian untuk menentukan langkah teknis pengerukan. “Target mereka, jika izin diberikan, proses pengeboran hanya memakan waktu sekitar satu bulan. Kami berharap Dirut PT Timah segera menyampaikan permohonan izin pengeboran tersebut,” tambahnya.

Selain itu, Didit menegaskan bahwa PT Timah juga berkomitmen membantu pengerukan muara jelitik. Namun, bantuan tersebut tidak bisa bersifat permanen. “Ada mekanisme saling menguntungkan antara PT Timah dan nelayan. Apalagi menjelang November–Desember, muara diprediksi akan semakin bermasalah. Insya Allah, PT Timah akan ikut menanganinya,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, PT Timah sejauh ini sudah melakukan pengerukan selama 1.500 jam. Karena itu, DPRD bersama Pemerintah Daerah sepakat menyerahkan persoalan pengerukan sepenuhnya kepada PT Timah.

“Kenapa kita serahkan ke PT Timah? Supaya tidak menimbulkan interpretasi negatif. PT Timah adalah BUMN milik negara, jadi lebih tepat untuk menangani hal ini,” pungkas Didit.