Laporan Pian
PANGKALPINANG,POSBERNAS – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Juhaini, menghadiri Sosialisasi dan Diskusi Publik bertema Peningkatan Pengawasan melalui Transformasi Digital untuk Inovasi Industri Pangan yang diselenggarakan Ombudsman RI secara virtual melalui Zoom Meeting di SRC Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (2/7/2025).
Dalam kesempatan itu, Juhaini hadir mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan transformasi digital nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital Nasional.
“Transformasi digital merupakan sebuah keharusan agar data dan informasi dapat tersedia secara cepat, akurat, dan sesuai kondisi terkini. Namun, untuk mengimplementasikannya dibutuhkan landasan perencanaan yang matang,” ujar Juhaini.
Ia memaparkan, proyek perubahan yang dibahas dalam diskusi ini juga mendukung Digital Public Infrastructure (DPI), yang mencakup digitalisasi identitas, data individu, data exchange platform, hingga sistem pembayaran digital. Program ini merupakan kolaborasi Kemenpan RB bersama BPKP yang menekankan penguatan pengawasan, akuntabilitas, serta pemanfaatan big data, kecerdasan buatan (AI), dan evidence-based policy dalam pengambilan keputusan.
Selain itu, Juhaini menyoroti pentingnya modernisasi sektor pertanian untuk meningkatkan produksi pangan. Hal ini sekaligus mendukung 17 prioritas pembangunan nasional di luar Asta Cita serta delapan program pangan strategis.
“Permasalahan yang dihadapi saat ini adalah belum adanya data bersama, sehingga perlu dibangun big data yang terintegrasi. Pangkalpinang sendiri telah memulai pelaporan digital terkait harga pangan dan inflasi yang disampaikan kepada Irjen Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang siap mengikuti arahan pusat dalam mendukung transformasi digital di bidang ketahanan pangan. Pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian PAN-RB terkait implementasi Perpres Nomor 82 Tahun 2023 di daerah.
“Setelah sosialisasi ini, kami menunggu arah kebijakan lanjutan dari Kementerian PAN-RB. Transformasi digital ini bagian dari program prioritas nasional, dan tentunya juga menjadi prioritas pembangunan di Kota Pangkalpinang,” tutup Juhaini.