Laporan Pian,Bm
PANGKALPINANG,POSBERNAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi meluncurkan aplikasi Sistem Integratif Pengawasan dan Pembinaan (SIGAP) sebagai inovasi baru dalam mendukung pemutakhiran data pemilih dan pengawasan internal penyelenggara pemilu.
Peluncuran aplikasi yang digelar di kantor KPU Babel, Selasa (7/10/2025) tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat supervisi, monitoring, dan pembinaan secara real-time di lingkungan KPU Provinsi dan tujuh satuan kerja (Satker) di bawahnya.
Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin, menjelaskan bahwa aplikasi SIGAP merupakan hasil inovasi internal yang dikembangkan untuk mendukung peningkatan kinerja lembaga serta memperkuat transparansi publik.
“SIGAP ini adalah aplikasi yang kami buat secara internal untuk mendukung kinerja KPU Provinsi Babel. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa ikut memantau kerja-kerja kami dan jajaran KPU Kabupaten/Kota secara langsung,” ujar Husin.
“Ini adalah bentuk transparansi kami kepada publik sekaligus terobosan untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan di lingkungan KPU,” tambahnya.
Menurut Husin, aplikasi ini hanya digunakan oleh KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan tujuh Satker di bawahnya. Namun, tidak menutup kemungkinan jika hasil implementasinya dianggap berhasil, SIGAP bisa diusulkan menjadi program nasional oleh KPU RI.
“Kalau ini berhasil dan dianggap baik, tentu akan kami laporkan ke Ketua KPU RI dan Sekjen KPU RI agar bisa diusulkan menjadi program nasional,” ujarnya.
Husin juga menyebut, proses pembuatan aplikasi tidak memakan waktu lama. Tantangan terbesar justru ada pada tahap sosialisasi dan pelatihan, yang telah dilakukan bersama seluruh Satker, stakeholder, dan media. Uji coba aplikasi dijadwalkan berlangsung selama tiga hingga enam bulan ke depan.
Selain peluncuran SIGAP, pertemuan tersebut juga membahas refleksi pasca pelaksanaan Pemilihan Ulang (PSU) di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang, serta penguatan hubungan kelembagaan antara KPU dan Bawaslu sebagai sesama penyelenggara pemilu.
Terkait tahapan pasca-PSU, Husin menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Bangka dan KPU Kota Pangkalpinang telah menetapkan pasangan kepala daerah terpilih dan menyerahkan seluruh dokumen ke DPRD masing-masing. Proses selanjutnya menunggu keputusan dan jadwal pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Prosesnya sekarang tinggal menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri. Bisa jadi nanti pelantikannya dilakukan bersamaan dengan daerah lain yang juga melaksanakan PSU seperti Papua, Boven Digoel, dan Barito Utara,” jelasnya.
Husin menegaskan, meski tahapan Pilkada telah selesai, KPU tetap menjalankan berbagai kegiatan non-tahapan seperti pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, verifikasi partai politik, serta pendidikan politik masyarakat.
“KPU adalah lembaga yang mandiri dan tetap bekerja menjaga kualitas demokrasi, baik di tahapan pemilu maupun di luar tahapan,” tutupnya.