Di Alam Terbuka, Kepala Suku Besar Meepago Pimpinan Rapat Penyusunan Struktur dan Persiapan Pelantikan..

Laporan Redaksi : Bams

NABIRE – Di atas alam terbuka tanpa tempat duduk, kursi dan meja di lokasi Terminal baru Jayanti Kelurahan Bumi Wonoreja, Sabtu (18/10/2025), Kepala Suku Besar Wilayah Adat Meepago, Melkias Keiya, SH, memimpin rapat penyusunan struktur adat 8 kabupaten dan persiapan pelantikan kepala-kepala suku di 8 kabupaten se-wilayah Adat Meepago Provinsi Papua Tengah.

Dalam arahan awalnya, Melkias Keiya mengatakan, setelah pembentukan struktur untuk persiapan pelantikan, sebagai kepala suku harus ingat bahwa semua kepala suku yang telah dipilih nanti harus saling mendukung dan ingat jalan harus pula di atas rel kebenaran.

“Pada hari ini kita mengadakan rapat ini bukan di ruangan atau gedung yang mewah, tetapi kita melaksaakan rapat ini di atas alam terbuka di lokasi atau tanah yang dipersiapkan untuk pembangunan terminal di saat Bupati Isaias Douw dan kita bapak Bupati telah menyerahkan tanah ini kepada kepala suku untuk dibangunkan kantor,” ujarnya.

Apabila kepala suku dari tingkat provinsi hingga ke 8 kabupaten dapat berjalan di atas rel kebenaran dapat dipastikan ada dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, karena kepala suku sudah jujur dan setia menjalankan amanat. Sebab, tugas utama dari kepala suku menjaga masyarakat adat bersama hak-hak adat milik masyarakat adat.

Untuk itu, modal kepala suku adalah kejujuran dan kebenaran. Kepala suku itu di mana dia tinggal atau berada harus selalu menjadi panutan, sehingga dalam keseharian kepala suku harus bijak dalam mengambil keputusan hadir bersama masyarakat dan Sumber Daya Alam (SDA) yang Tuhan berikan, maka apapun yang dirancang harus meminta petunjuk dan restu dari Tuhan.

Sehingga di alam yang terbuka itu selaku kepala suku besar wilayah Adat Meepago mengingatkan semua, bahwa jabatan kepala suku bukan jabatan seumur hidup dan akan dilantik pada 22 Oktober 2025. Di mana akan dilantik kepala suku besar wilayah adat Meepago dan 8 kepala suku di 8 kabupaten masing-masing di wilayah adat Provinsi Papua Tengah.

Demikian tugas seorang kepala suku bukan hanya sebatas menyelesaikan masalah, tetapi ada banyak tugas yang akan dikerjakan oleh kepala suku, sehingga ingat bangun kemitraan yang baik bersama pemerintah di tingkat provinsi, kabupaten dan juga bersama aparat TNI dan Polri di setiap Kabupaten nantinya.