Laporan Baim
PANGKALPINANG,POSBERNAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar audiensi bersama masyarakat Bukit Layang terkait aktivitas pertambangan di lahan yang dikelola oleh PT Gunung Maras Lestari (GML), yang berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Babel, Rabu (29/10/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar serta Edi Nasapta, sejumlah anggota dewan, dan perwakilan masyarakat.
Usai pertemuan, Didit Srigusjaya menegaskan bahwa persoalan harga timah dan mekanisme processing center (PC) akan dikomunikasikan langsung oleh Kepala Unit PT Timah dengan pihak perusahaan.
“Masalah harga dan PC nanti diserahkan kepada Kepala Unit untuk dibicarakan dengan pihak perusahaan. Kita tunggu siapa pejabat yang akan datang dan seperti apa hasil koordinasinya,” ujar Didit.
Ia juga menilai bahwa PT Timah telah menunjukkan sikap terbuka dan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan yang ada. Didit pun mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi dan tidak memonopoli aktivitas tambang di wilayah tersebut.
“PT Timah sudah menunjukkan niat baik. Masyarakat juga jangan memonopoli. DPRD akan sampaikan supaya di sana tidak ada praktik monopoli. Tolong masyarakat jangan mudah terprovokasi,” tegasnya.
Sementara itu, Bustami, perwakilan masyarakat Bukit Layang, mengapresiasi kesempatan berdialog langsung dengan DPRD dan pihak perusahaan. Ia menyampaikan sejumlah aspirasi warga, termasuk tuntutan terkait transparansi area IUP dan harga beli timah.
“Masyarakat berhak mengetahui kadar timah di dalamnya. Kami juga ingin kejelasan, apakah benar area IUP dari titik 55 sampai 65 sudah diberikan ke masyarakat,” kata Bustami.
Ia menambahkan, warga mengusulkan harga beli timah minimal Rp160.000 per kilogram, sesuai perhitungan yang pernah disampaikan dalam aksi di Kantor Pusat PT Timah beberapa waktu lalu.
Bustami juga menyampaikan bahwa masyarakat Bukit Layang mendukung terciptanya suasana kondusif.
“Kita cinta damai. Kita saling bertetangga dan saling berbagi. Tidak ada niat melarang orang mencari nafkah di kampung kami, hanya saja mekanismenya perlu diatur bersama,” ujarnya.
Menurutnya, PT Timah juga telah berkomitmen membantu mengatur mekanisme tersebut agar semua pihak dapat bekerja dengan tertib.
Menutup keterangannya, Bustami mengaku puas atas hasil audiensi yang dipimpin Ketua DPRD Babel.
“Kami puas, karena sudah ada hasilnya. Jika perusahaan tidak menindaklanjuti kesepakatan, PT Timah siap mengevaluasi bahkan mengganti perusahaan tersebut,” tegasnya.
Ia pun berharap agar ke depan hubungan antara masyarakat, perusahaan, dan PT Timah dapat berjalan baik tanpa kesalahpahaman.
“Kami hanya minta agar pihak perusahaan tidak masuk wilayah tanpa permisi. Sama halnya seperti kita punya rumah, tentu tidak enak kalau ada yang masuk begitu saja,” pungkasnya.
