Pangkalpinang Mantapkan Tata Kelola Transparan, Sekda: Informasi Publik Jadi Budaya Kerja

Laporan Pian

PANGKALPINANG,POSBERNAS – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, saat menghadiri acara Penguatan Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik di Balai Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (18/11/2025).

Seusai acara, Sekda Mie Go menjelaskan bahwa prinsip keterbukaan informasi telah diterapkan sejak proses perencanaan dan penganggaran daerah. “Dari awal, dalam proses penganggaran, kita sudah melaksanakan keterbukaan publik. Mulai dibahas di TAPD, kemudian bersama Banggar, hingga tahap paripurna. Bahkan sebelum kegiatan dilaksanakan pun sudah dituangkan dalam rencana umum pengadaan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut juga telah disampaikan melalui sistem elektronik seperti LPSE sebagai wujud transparansi kepada publik. “Ini bentuk keterbukaan publik kita dalam proses pengelolaan pemerintahan,” tambahnya.

Mie Go berharap para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tiap dinas dapat memahami tugas dan fungsi mereka terkait penyampaian informasi kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya memilah informasi yang dapat dipublikasikan dan mana yang termasuk dikecualikan sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008.

Dengan menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi, Sekda optimis kualitas pelayanan informasi publik akan semakin meningkat. “Informasi sangat penting untuk evaluasi pelaksanaan program, sebagai bahan pengambilan kebijakan, dan untuk memperbaiki langkah selanjutnya,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa wartawan dan masyarakat adalah mitra penting pemerintah daerah dalam menyampaikan data dan masukan terkait penyelenggaraan pemerintahan. “Informasi itu sering datang dari wartawan dan publik. Ini sangat diperlukan sebagai bahan perbaikan,” katanya.

Mie Go mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk terus menjaga semangat transparansi. “Mari kita jadikan keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi budaya kerja. Saya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terus berkomitmen. Semoga upaya ini membawa manfaat besar bagi masyarakat dan kemajuan daerah,” tutupnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo Kota Pangkalpinang, Suranto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“Kegiatan ini menjadi dasar penguatan pelayanan publik, mekanisme informasi berkala, serta inovasi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Suranto berharap peningkatan kapasitas PPID dapat menjadi jembatan informasi yang lebih baik bagi masyarakat. “Semoga mekanisme informasi dapat diterapkan dengan baik sehingga mampu meningkatkan kualitas informasi publik terkait Kota Pangkalpinang,” pungkasnya.