Laporan jurnalis jahat
Bogor Pos Berita Nasional-Peredaran obat-obatan terlarang golongan G jenis Tramadol, Excimer dan tryhex tanpa ijin masih saja marak di wilayah Hukum Polres bogor, penjualan obat obatan tersebut dengan bebas seolah tidak takut hukum, jika mengacu kepada undang-undang yang berlaku peredaran obat keras daftar G jenis eximer dan Tramadol, ditegaskan pada Pasal 196 junto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 junto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pengedar Obat-obatan terlarang dapat di ancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.minggu/21/12/2025.
Informasi dilapangan Beberapa warga sekitar sangat mengeluhkan dengan adanya peredaran obat keras yang diduga tidak mengantongi izin edar tersebut, menurut warga sekitar peredaran obat itu dapat merusak generasi penerus bangsa, Ironisnya obat obatan tersebut di jual belikan kepada anak anak di bawah umur, mulai dari anak sekolah setingkat SMP, SMA, hingga orang dewasa.

Hasil dari penulusuran tim media di lapangan, dari ungkapan para penunggu toko obat golongan G berkedok kosmetik tersebut yang berlokasi persis dekat kantor kecamatan Gunung putri, jalan barokah desa wanaherang, mengungkapkan “kami baru buka pak jualan nya juga sepi, dan saya hanya jaga saja ini punya bos saya, dan kami berani menjual obat obatan seperti ini karna sudah kordinasi ke oknum Pihak Berwajib setempat,” ungkap penjual obat golongan G yang tidak mau disebutkan namanya.
Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan warga masyarakat dengan kinerja penegak hukum yang diduga adanya pembiaran dalam menegakan hukum pasalnya peredaran obat obatan tramadol dan exsimer di wilayah kecamatan Gunung putri jalan baroka, desa wanaherang, kecamatan Gunung putri kabupaten bogor, Jawa Barat sudah berjalan sekitar satu bulan namun tidak ada pemberantasan atau penindakan dari penegak hukum sesuai aturan hukum yang berlaku.
Maka dari itu masyarakat memohon agar polres bogor dan Mabes Polri dan Jajarannya harus menindak tegas dan berantas peredaran obat di wilayah kecamatan Gunung putri yang bikin resah warga masyarakat.
jika hal ini dibiarkan akan menjadi dampak negatif bagi warga masyarakat dan anak anak bangsa , selain dari pada meracuni generasi muda obat obatan tersebut juga bisa mematikan anak anak bangsa.
