Program PAMSIMAS Di Desa Selawangi Menuai Sorotan, Warga Keluhkan Pembangunan Yang Molor

Laporan jurnalis Jajat

Bogor Pos Berita Nasional-Proyek program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Masyarakat (PAMSIMAS), adalah program nasional pemerintah yang dikelola oleh Kementerian PUPR untuk meningkatkan akses masyarakat perdesaan terhadap air minum dan sanitasi yang layak secara berkelanjutan, namun program tersebut diduga dijadikan ajang bisnis oleh segelintir oknum yang tak bertanggung jawab sehingga pembangunannya mengalami keterlambatan atau bisa terbilang mangkrak, seperti program Pamsimas yang ada di Desa Selawangi Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Program yang nilainya mencapai Rp500 juta dari anggaran pemerintah dan Rp43,5 juta dari swadaya masyarakat (total Rp543,5 juta) seharusnya selesai pada 16 Desember 2025 setelah 120 hari pelaksanaan mulai 19 Agustus 2025. Namun kenyataannya, proyek tidak hanya molor jauh dari jadwal, tapi juga kondisi kerjaannya sangat semraut dan menunjukkan indikasi kurang transparansi bahkan bancakan.

Kondisi di lapangan menunjukkan pekerjaan yang tidak terorganisir dengan baik. Pipa paralon yang seharusnya dipasang sesuai standar justru berserakan, sebagian diikat hanya dengan tambang biasa bukan sambungan teknis yang benar. Jalur meteran juga ditemukan kabel konek mengambai yang tidak sesuai dengan rancangan, membuat pembagian penggunaan air tidak akurat dan berpotensi merusak jaringan yang ada.

Masyarakat sekitar lokasi yang tidak ingin disebutkan namanya mengeluhkan, “Kita masyarakat yang ikut menyumbang swadaya, tapi kerjaannya kayak tidak sesuai dengan yang kita harapkan. Seperti Pipa dipasang asal-asalan, puing-puing berserakan terkesan tidak profesional ” ujar warga 23/12/2025

Hal ini membuat masyarakat meragukan apakah dana yang dikeluarkan benar-benar digunakan untuk kebutuhan proyek. “Uang swadaya kita keluar, tapi tidak tahu dipakai untuk apa. Belum ada satupun pihak yang menjelaskan rincian penggunaannya,” tambah warga tersebut.

Di tempat terpisah Kepala Desa Juhendi Ahmad Zulfikar di mintai keterangan terkait pekerjaan tersebut, dirinya menegaskan bahwa sebagai kepala desa yang seharusnya menjadi bagian tim pengawas, tapi sebalik nya tidak dilibatkan sama sekali ,” jelasnya.

Dengan kejadian tersebut Sahrul Wakil sekjend selaku team ahli GMPK Kabupaten Bogor (gerakan masyarakat perangi korupsi ) menyoroti dan menginginkan pihak berwenang dari Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Cipta Karya atau Balai Pelaksanaan Jawa Barat segera mengambil tindakan:

“Memanggil pelaksana POKMAS Banyu Wangi dan pihak pendamping memberikan klarifikasi.
Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan dana anggaran dan
Memastikan seluruh pekerjaan diperbaiki sesuai standar,
Membentuk tim pengawas yang meliputi pemerintah desa dan perwakilan masyarakat untuk mengawasi

“Jelas disini terlihat adanya kejanggalan dalam pelaksanaan pengelolaan yang sipatnya merugikan masyarakat dan negara. Hal ini harus segera di tindak lanjut pasalanya antara teknis dan sistem tidak sesuai program-program pada umum nya, dan hingga saat ini pengerjaanpun belum diselesaikan,”di Punkas Sahrul GMPK
Kab.Bogor