Laporan Baim,Pian
JAKARTA,POSBERNAS – Kejaksaan Agung kembali melakukan penyegaran organisasi melalui rotasi dan mutasi pejabat struktural Eselon III di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Muda Pembinaan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, yang diterbitkan pada Rabu, 24 Desember 2025.
Dalam Surat Keputusan Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, tercatat sebanyak 68 pejabat Eselon III mengalami rotasi dan mutasi.
Pergeseran ini mencakup jabatan Kepala Kejaksaan Negeri, Asisten, Kepala Bagian, hingga Koordinator pada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di berbagai daerah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya kebijakan mutasi tersebut.
“Benar, ada mutasi pejabat,” ujar Anang kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).
Salah satu nama yang tercantum dalam daftar mutasi tersebut adalah Dr. Abvianto Syaifulloh, SH, MH. Pada urutan ke-67, Abvianto dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah yang berkedudukan di Koba, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ia akan meninggalkan jabatan sebelumnya sebagai Kajari Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Abvianto ditunjuk untuk mengisi posisi Kajari Bangka Tengah yang sebelumnya dijabat Padeli, yang telah dicopot dari jabatannya dan kini tengah menjalani proses hukum. Padeli ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan pemerasan terkait penanganan kasus korupsi BAZNAS di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Kasus tersebut mencuat setelah Padeli berpindah tugas ke Bangka Tengah, meskipun dugaan perbuatan melawan hukum dilakukan saat dirinya masih menjabat sebagai Kajari Enrekang.
Abvianto yang menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga dikenal sebagai jaksa dengan rekam jejak kepemimpinan yang inovatif dan visioner. Di setiap penugasan, ia dinilai mampu menjalankan amanah dengan dedikasi tinggi, menjunjung disiplin, profesionalisme, serta integritas sebagai aparatur penegak hukum.
Penunjukan Abvianto diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menjaga marwah institusi dan penegakan hukum yang bersih.
