Kinerja 2025 Polresta Pangkalpinang Ungkap Kasus Pembunuhan Hingga BBM Ilegal

Laporan Pian,Bm

PANGKALPINANG,POSBERNAS – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pangkalpinang memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Dalam paparannya, Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan penegakan hukum dan pelayanan masyarakat di tengah dinamika kriminalitas yang terus berubah.

Secara umum, angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang mengalami peningkatan. Total kasus yang ditangani naik dari 717 kasus pada 2024 menjadi 767 kasus sepanjang 2025.

Kenaikan ini didominasi oleh kejahatan konvensional seperti pencurian dan tindak pidana umum lainnya yang meningkat dari 619 menjadi 677 kasus.

Meski demikian, Polresta Pangkalpinang mencatat capaian positif pada beberapa sektor strategis. Kejahatan transnasional, khususnya narkotika, mengalami penurunan dari 80 menjadi 77 kasus.

Sementara itu, kejahatan yang merugikan kekayaan negara turun signifikan dari 18 menjadi 13 kasus, dengan fokus penindakan pada praktik illegal mining dan penyalahgunaan fidusia. Untuk kejahatan kontinjensi, sepanjang 2025 tercatat nihil kasus.

Sejumlah Kasus Menonjol Berhasil Diungkap
Sepanjang tahun 2025, Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap sejumlah kasus besar yang menjadi perhatian publik.

Di antaranya kasus pembunuhan di Alur Sungai Rangkui, penganiayaan berat terhadap seorang pedagang oleh juru parkir liar di kawasan Alun-alun Pangkalpinang, serta kasus pencurian dengan pemberatan di Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang.

Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Pangkalbalam, serta menindak tegas praktik penyalahgunaan BBM dan pertambangan inkonvensional tanpa izin.

Melalui Sat Polair, Polresta Pangkalpinang mengamankan sekitar 5.000 ton BBM ilegal yang diduga diselewengkan di SPBN Ketapang. Selain itu, satu unit ponton tambang timah ilegal jenis rajuk tower turut diamankan di aliran Sungai Pangkalarang. Total terdapat dua kasus dengan dua tersangka yang berhasil diungkap di sektor ini.

Dalam upaya perang melawan narkoba, Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang mencatat capaian signifikan. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, sebanyak 92 tersangka diamankan dari 67 kasus narkotika, terdiri dari 84 laki-laki dan 8 perempuan.

Barang bukti yang disita meliputi ganja seberat 14.436,64 gram, ekstasi 117,01 gram, dan sabu 669,69 gram. Total nilai ekonomis barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp836 juta dan diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 10.000 jiwa anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Di sektor lalu lintas, Polresta Pangkalpinang mencatat adanya peningkatan angka kecelakaan.
Dari 109 kasus pada 2024, naik menjadi 163 kasus pada 2025. Jumlah korban meninggal dunia meningkat menjadi 32 orang, korban luka ringan 165 orang, dan luka berat sebanyak 6 orang.

Meski angka kecelakaan naik, penindakan pelanggaran lalu lintas justru menurun. Tilang tercatat turun dari 1.775 lembar menjadi 1.184 lembar, sementara teguran menurun signifikan dari 5.405 menjadi 2.845 lembar.

Operasi Kepolisian dan Prestasi Membanggakan
Sepanjang 2025, Polresta Pangkalpinang aktif melaksanakan berbagai operasi kepolisian kewilayahan, mulai dari Operasi Keselamatan, Pekat, Ketupat, Antik, Patuh, Zebra, Tertib, Peti, hingga Operasi Lilin Menumbing.

Atas kinerjanya, Polresta Pangkalpinang meraih sejumlah prestasi, di antaranya penghargaan Unit Pelayanan Publik kategori Pelayanan Prima tingkat Polri Tahun 2025, serta Juara 2 Kampung Bebas Narkoba Desa Batu Belubang pada Awarding Day Hari Bhayangkara ke-79.

Dorong Keadilan Restoratif dan Respons Cepat
Dalam bidang pembinaan dan ketertiban masyarakat, Polresta Pangkalpinang menyelesaikan 179 perkara melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

Selain itu, kegiatan Door to Door System (DDS) dilakukan sebanyak 14.256 kali, deteksi dini 1.754 kegiatan, serta problem solving sebanyak 60 kegiatan.

Dari sisi manajemen internal, Polresta Pangkalpinang memberikan 71 penghargaan kepada personel berprestasi. Sepanjang 2025, tidak terdapat kasus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) maupun sanksi berat terhadap personel.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

“Dalam kegiatan quick response, apabila masyarakat melaporkan adanya gangguan kamtibmas, kami akan merespons dengan cepat. Upaya ini akan terus kami dorong untuk menekan angka kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengakui masih adanya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, khususnya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan kriminalitas.

“Masih banyak PR yang harus kami laksanakan, namun kami yakin ke depan kinerja Polresta Pangkalpinang akan semakin baik,” pungkasnya.