Anggota DPRD Babel Yogi Maulana Kecam Kekerasan terhadap Wartawan dan Satgas Timah, Minta Kasus Diusut Tuntas

Laporan Pian,BM

PANGKALPINANG,POSBERNAS -Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yogi Maulana, mengecam keras dugaan aksi kekerasan yang menimpa seorang wartawan dan anggota Satgas Tricakti.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/3/2026) di kawasan gudang pengolahan mineral ikutan timah milik PT PMM yang berada di Lintas Timur, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Yogi menilai insiden tersebut tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers serta upaya pembenahan tata kelola pertambangan di Bangka Belitung.

“Komisi III DPRD Babel mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap wartawan maupun pihak yang menjalankan tugas pengawasan. Wartawan dilindungi Undang-Undang Pers, sehingga intimidasi apalagi kekerasan merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan pers,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan Satgas Tata Kelola Timah di daerah merupakan bagian dari langkah serius negara dalam memperbaiki sektor pertambangan yang selama ini menjadi perhatian pemerintah pusat.

Menurutnya, satgas tersebut bekerja berdasarkan mandat negara, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta Panglima TNI untuk menata ulang tata kelola pertambangan, khususnya komoditas timah di Bangka Belitung.

“Satgas menjalankan tugas negara. Karena itu, segala bentuk upaya yang menghalangi, terlebih melakukan kekerasan terhadap petugas, tentu tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.

Selain menyampaikan kecaman, Komisi III DPRD Babel juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Kepulauan Bangka Belitung, agar segera mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.

Yogi menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku, guna memberikan efek jera sekaligus menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan transparan, agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum serta menjadi pelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.