Laporan Red
PANGKALPINANG – Ketua DPD-08 Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ibrahim, mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku dugaan kekerasan fisik terhadap wartawan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bangka.
Desakan tersebut disampaikan Ibrahim menyusul adanya laporan dugaan pemukulan terhadap sejumlah jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.
Insiden tersebut melibatkan tiga wartawan yang sedang melakukan peliputan di sekitar gudang PT PMM di Jalan Lintas Timur, Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka, pada Sabtu (7/3/2026).
Ketiga jurnalis tersebut adalah Dedy Wahyudi dari BEBELFAKTUAL.COM, Frendy Primadana selaku kontributor TV One Bangka Belitung, serta Wahyu Kurniawan dari SUARAPOS.COM.
Menurut Ibrahim, tindakan kekerasan terhadap wartawan merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi, karena jurnalis menjalankan tugasnya untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami dari DPD-08 LIN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sangat mengapresiasi tugas teman-teman wartawan, namun mengecam keras tindakan kekerasan terhadap wartawan. Aparat kepolisian harus segera mengusut kasus ini dan menangkap pelaku yang melakukan pemukulan,” tegas Ibrahim pada Minggu (8/3/2026) di Pangkalpinang.
Ia menegaskan bahwa profesi wartawan dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan tugas jurnalistik. Oleh karena itu, segala bentuk intimidasi maupun kekerasan terhadap jurnalis harus diproses secara hukum.
“Wartawan bekerja untuk kepentingan publik. Jika ada pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan atau aktivitas peliputan, seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang benar, bukan dengan cara kekerasan,” ujarnya.
Ibrahim juga meminta pihak kepolisian bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan insan pers.
“Kami berharap kepolisian segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa ini. Jangan sampai kasus kekerasan terhadap wartawan terkesan dibiarkan,” katanya.
Selain itu, Ibrahim menilai perlindungan terhadap wartawan di lapangan perlu menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk perusahaan, aparat keamanan, maupun masyarakat.
“Pers adalah pilar demokrasi. Jika wartawan dihalangi atau bahkan mengalami kekerasan saat menjalankan tugas, maka ini menjadi ancaman bagi kebebasan pers,”pungkasnya
