Laporan Baim
PANGKALPINANG,POSBERNAS – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi WTP ke-10 secara berturut-turut dan merupakan WTP ke-13 yang diperoleh Bangka Tengah sejak pertama kali mendapatkan predikat tersebut, (24/6/2026).
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Babel.
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja seluruh perangkat daerah bersama DPRD.
Namun, ia menegaskan predikat WTP bukan berarti pengelolaan keuangan daerah telah sempurna.
“WTP itu merupakan kewajiban yang memang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah dan tanggung jawab yang harus terus kita jaga,” kata Algafry.
Pemkab berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
