Laporan PN
PANGKALPINANG,POSBERNAS – Dugaan tidak tepat sasarannya penyaluran solar subsidi bagi nelayan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapat perhatian serius DPRD Babel. Banyaknya keluhan nelayan yang mengaku hanya menerima sebagian kecil dari kuota yang seharusnya mereka peroleh mendorong DPRD mengambil langkah tegas dengan menata ulang sistem distribusi BBM subsidi tersebut.
Persoalan itu dibahas dalam audiensi antara DPRD Kepulauan Bangka Belitung bersama PT Pertamina Patra Niaga Area Bangka Belitung dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Babel di ruang kerja Ketua DPRD Babel, Rabu (1/7/2026).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengaku prihatin setelah menerima langsung berbagai keluhan dari nelayan yang merasa hak mereka atas solar subsidi berkurang secara drastis.
“Saya mendapat keluhan daripada nelayan, mereka bilang masak DPRD nggak mau ngurus nelayan. Waduh, dengernya nyesek saya. Saya cek tadi di media, banyak hak-hak subsidi nelayan solar-nya hilang. Ada dari mereka yang dapat seharusnya sebulan 2.000 liter, dapatnya hanya 800 liter,” ungkap Didit.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem penyaluran subsidi yang seharusnya menjadi hak nelayan kecil.
“Bayangkan, artinya apa? Jadi kita melihat bahwa hak daripada mereka untuk mendapatkan solar subsidi ternyata tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Didit mengapresiasi respons cepat PT Pertamina Patra Niaga dan DKP Babel yang berkomitmen melakukan pembenahan. Ia menyebut, dalam waktu dua minggu ke depan pemerintah akan menyelesaikan pendataan nelayan yang benar-benar berhak menerima solar subsidi.
“Mereka berkomitmen bahwa dalam jangka dua minggu, data-data nelayan yang berhak sudah ada. Setelah data itu selesai, kita laporkan dan kita undang Pak GM PT Pertamina Patra Niaga untuk membahas sistem penyalurannya,” katanya.
Tak hanya melakukan pembenahan administrasi, DPRD juga akan melibatkan aparat penegak hukum untuk mengawasi proses distribusi agar tidak lagi terjadi dugaan penyimpangan.
“Untuk pengawasan dan teknis hukumnya, kita serahkan kepada Pak Kapolda Bangka Belitung atau Kejaksaan. Biar ada efek jera. Karena ini hak subsidi rakyat, punya nelayan,” ujar Didit.
Ia menegaskan, para nelayan telah mempertaruhkan waktu dan keselamatan demi mencari nafkah di laut, sehingga tidak sepantasnya hak mereka justru berkurang di tengah jalan.
“Kita bayangkan mereka malam-malam meninggalkan anak istri hanya untuk mendapatkan satu kilo ikan. Apalagi masalahnya subsidi yang harusnya mereka dapatkan, mereka enggak dapat. Artinya, kalau memang kita tidak bisa bantu mereka, ya tolong jangan ngambil hak mereka,” tegasnya.
Didit juga menyoroti maraknya keluhan masyarakat yang beredar di media sosial mengenai hilangnya solar subsidi bagi nelayan.
“Artinya seluruh Bangka Belitung. Karena sedih kita. Berhari-hari kita baca di media sosial bahwa ke mana hilangnya solar subsidi nelayan.”
Ia bahkan melontarkan kritik keras terhadap pihak-pihak yang diduga menikmati hak subsidi tersebut.
“Kita enggak tahu makhluk apa yang makannya, atau yang minumnya. Yang jelas yang kita dapat, curahan hati mereka para nelayan, maka kami (DPRD) harus menindaklanjuti.”
DPRD bersama Pertamina dan DKP pun sepakat melakukan penataan ulang sistem distribusi BBM subsidi agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran.
“Maka alhamdulillah Pak GM PT Pertamina Patra Niaga, semuanya sepakat dan DPRD Babel bahwa untuk masalah BBM subsidi untuk nelayan akan kita tata ulang kembali, biar tepat sasaran. Maka kita akan melibatkan APH baik itu kepolisian maupun kejaksaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Sales Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Bangka Belitung, Satriyo Wibowo Wicaksono, menjelaskan bahwa pihaknya hanya dapat menyalurkan solar subsidi kepada nelayan yang telah mengantongi surat rekomendasi resmi dari Dinas Kelautan dan Perikanan.
“Jadi prosedurnya memang yang kami bisa layani adalah nelayan yang ada surat rekomendasi. Terkait persyaratan surat rekomendasi itu dapatnya seperti apa, itu dari Dinas DKP. Karena Dinas pun sudah mengeluarkan aplikasi XStar yang dikeluarkan oleh BPH Migas,” jelas Satriyo.
Ia mengakui masih banyak nelayan yang membutuhkan BBM subsidi, namun belum memenuhi persyaratan administrasi sehingga menjadi pekerjaan rumah bersama.
“Secara formil di lapangannya memang banyak sekali nelayan yang butuh. Tapi secara persyaratan dia tidak bisa memenuhi. Ini menjadi PR bersama.”
Sebagai solusi, DKP Babel akan memperbanyak pelayanan jemput bola melalui gerai di pelabuhan perikanan untuk mempermudah nelayan mengurus surat rekomendasi.
“Di mana penyelesaiannya mungkin nanti dari Dinas, tadi sudah disampaikan juga, sering membuka gerai langsung di Pelabuhan Perikanan untuk jemput bola terkait pelayanan pengurusan surat rekomendasi tersebut,” ujarnya
