Laporan jurnalis Jajat/Obay
Bogor Pos Berita Nasional – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Sukajadi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan. Program yang semestinya bertujuan meningkatkan kualitas jaringan irigasi demi mendukung produktivitas pertanian itu kini menjadi sorotan publik. Selasa (28/7/2026).
Sorotan tersebut muncul setelah awak media melakukan peninjauan ke lokasi dan menemukan dugaan adanya hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah kedalaman galian pondasi yang diduga tidak memenuhi standar sebagaimana mestinya.
Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Daya Mekar II itu memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan proyek. Sejumlah pihak berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan agar pelaksanaan program benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apabila dugaan tersebut terbukti, maka praktik demikian dinilai berpotensi merugikan masyarakat, khususnya para petani yang menjadi penerima manfaat dari program P3-TGAI.
Hingga berita ini diterbitkan,GS yang diketahui sebagai Kelompok Tani Daya Mekar II belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.
