Narulita Sari Soroti Pinjaman Rp293,3 Miliar untuk RS Jantung, Minta RSUP Soekarno Diprioritaskan

Laporan Pian,BM

PANGKALPINANG,POSBERNAS – Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajukan pinjaman daerah senilai Rp293.312.357.000 kepada Bank Sumsel Babel untuk pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke menuai sorotan dari Narulita Sari Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Berdasarkan surat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 903/0567 /BAKUDA tertanggal 10 Juli 2026 perihal Permohonan Pembahasan Rencana Pinjaman Daerah, dana pinjaman tersebut direncanakan untuk membiayai pembangunan fisik Rumah Sakit Jantung dan Stroke, jasa konsultansi, pengawasan dan pengelolaan, serta kajian lingkungan. Pinjaman itu direncanakan memiliki jangka waktu selama tiga tahun (2027–2029).

Menanggapi rencana tersebut, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Fraksi Gerindra, Narulita Sari, S.E., M.E., menyampaikan bahwa pembangunan rumah sakit khusus jantung dinilai belum menjadi kebutuhan yang mendesak.

“Pak saya mau mengomentari terkait hasil kunjungan Komisi IV ke Kementerian Kesehatan dan beberapa daerah bahwa belum ada urgensi untuk membangun RS khusus jantung,” ujar Narulita saat rapat di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, hasil kunjungan kerja tersebut menunjukkan adanya perubahan kebijakan di Kementerian Kesehatan terkait rumah sakit khusus.

“Kementerian sekarang meniadakan RS khusus sehingga saya dan Fraksi Gerindra menganggap mengoptimalkan dan memperbaiki pelayanan baik alat dan SDM di RSUP Soekarno lebih urgent daripada membangun RS jantung, apalagi uang pembangunan tersebut didapat dari pinjaman ke Bank Sumsel Babel yang bunganya di atas 6 persen,” tegasnya.

Narulita juga menilai kondisi fiskal daerah saat ini perlu menjadi pertimbangan sebelum pemerintah mengambil kebijakan untuk menambah beban utang daerah.

“Ada banyak infrastruktur kita yang belum memadai sehingga pembangunan RS jantung kami anggap menyia-nyiakan anggaran di tengah rendahnya PAD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” katanya.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu masukan terhadap rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang tengah mengusulkan pembahasan pinjaman daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur kesehatan yang telah masuk dalam RPJMD 2025–2029 dan RKPD Tahun 2027.