DPRD Babel Fasilitasi Aspirasi Penambang, PT Timah Siap Cari Solusi

Laporan Pian

PANGKALPINANG,POSBERNAS – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat penambang melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Tambang Rakyat Bangka Belitung dan PT Timah di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Selasa (4/8/2026).

Rapat tersebut membahas dua persoalan utama yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, yakni timah milik penambang yang masih tertahan selama berbulan-bulan hingga dugaan adanya intimidasi terhadap penambang oleh oknum tertentu.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengatakan pihaknya menerima aspirasi dari Aliansi Tambang Rakyat yang mempertanyakan kejelasan status timah milik masyarakat yang hingga kini belum dapat diselesaikan.

“Hari ini ada dua agenda. Pertama, Aliansi Tambang Rakyat mempertanyakan status timah-timah yang masih tertahan. Ada yang sudah enam bulan, bahkan ada yang sudah satu tahun. Karena barang tersebut dititipkan di PT Timah, Alhamdulillah Direktur Operasi PT Timah, Pak Hendry, hari ini berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan itu bersama para pemilik timah,” ujar Didit.

Menurutnya, PT Timah meminta data para pemilik timah sebagai langkah awal untuk menelusuri dan mencari solusi terbaik atas permasalahan tersebut.

“Mereka meminta datanya dan PT Timah berjanji akan mencari solusi seperti apa penyelesaiannya,” katanya.

Selain persoalan timah yang tertahan, DPRD Babel juga menerima laporan mengenai dugaan intimidasi terhadap masyarakat penambang. Didit menyebut terdapat oknum-oknum yang diduga mendatangi hingga menakut-nakuti warga terkait aktivitas pertambangan timah.

“Ada juga laporan dari Bangka bahwa terdapat oknum-oknum yang mengintimidasi, menakut-nakuti bahkan sampai mendatangi rumah masyarakat terkait persoalan timah. Artinya, masyarakat penambang merasa takut dengan tindakan oknum-oknum tersebut,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Operasi PT Timah, Hendry, disebut membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan tindakan intimidasi, dengan syarat laporan yang disampaikan disertai bukti dan fakta.

“Alhamdulillah Pak Dir Ops membuka diri. Siapa pun oknumnya silakan dilaporkan kepada beliau. Tentu laporannya harus berdasarkan fakta agar dapat ditindaklanjuti,” jelas Didit.

Sebagai bentuk komitmen, PT Timah juga akan menyiapkan nomor pengaduan khusus yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan dugaan intimidasi maupun persoalan lain yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan timah.

Dengan adanya komitmen tersebut, DPRD Babel berharap penyelesaian terhadap timah masyarakat yang masih tertahan dapat segera terealisasi, sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat penambang dalam menjalankan aktivitasnya tanpa adanya tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun.