‎Almaster Geruduk DPRD Babel, Desak Kejelasan Kasus Timah hingga Hak Plasma

Laporan Pian


‎PANGKALPINANG,POSBERNAS — Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terzolimi (Almaster) Bangka Belitung mendatangi Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penegakan hukum, hak kebun plasma, hingga konflik kawasan hutan yang dinilai belum kunjung menemukan penyelesaian.

‎Dalam aksi damai tersebut, massa meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan kepastian serta transparansi dalam menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan hak masyarakat.

‎Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya turun langsung menemui massa di halaman Gedung DPRD Babel. Ia memastikan lembaga legislatif daerah akan menerima, memfasilitasi, sekaligus mengawal aspirasi yang disampaikan Almaster.

‎Salah satu persoalan yang menjadi perhatian massa adalah keberadaan barang bukti pasir dan balok timah yang disebut telah diamankan Satgas Trisakti sejak beberapa tahun lalu.

‎Masyarakat meminta adanya kesempatan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap barang bukti tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan keberadaan dan kondisi barang yang telah disita tersebut.

‎Didit mengatakan, berdasarkan data sementara yang diterimanya, jumlah barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 321 ton pasir timah dan 140 ton balok timah. Barang tersebut disebut berada di gudang Bursa Timah.

‎“Keputusan pertemuan hari ini, mereka ingin meng-crosscheck langsung timah yang diamankan Satgas sejak September 2019 sampai sekarang. Data sementara yang diamankan sekitar 321 ton pasir timah dan sekitar 140 ton balok timah. Barang itu berada di gudang Bursa Timah,” ujar Didit kepada wartawan seusai pertemuan.

‎Ia menambahkan, proses pengecekan nantinya akan dikoordinasikan bersama pihak terkait, termasuk PT Timah dan Kejaksaan Tinggi.

‎“Satgas Trisakti akan berproses bersama PT Timah dan Kejaksaan Tinggi agar mereka dapat mengecek langsung keberadaan barang tersebut,” katanya.

‎Selain persoalan timah, tuntutan Almaster juga menyangkut hak kebun plasma masyarakat yang tersebar di delapan desa. Massa menilai persoalan tersebut belum mendapatkan penyelesaian yang memberikan kepastian bagi masyarakat.

‎Konflik kawasan hutan dan persoalan di sektor pertanian turut menjadi sorotan. Almaster menilai tumpang tindih kawasan serta belum optimalnya perlindungan terhadap hak masyarakat dan adat berdampak terhadap kondisi ekonomi warga lokal.

‎Dalam aksinya, massa menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tersebut merupakan bentuk perjuangan melalui jalur konstitusional. Mereka berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat tidak mengabaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat.

‎Almaster juga mendorong adanya langkah konkret dan terkoordinasi antara Pemprov Babel, DPRD, pemerintah kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum.

‎Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan hak-hak masyarakat dapat dipulihkan sekaligus memberikan kepastian hukum dan mendorong perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat Bangka Belitung.