‎DPRD dan Pemprov Babel Sepakati RKUA-PPAS 2026 dan 2027

Laporan Pian

‎PANGKALPINANG,POSBERNAS — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Pemerintah Provinsi Babel menyepakati Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dan RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

‎Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam Rapat Paripurna DPRD Babel yang berlangsung di Gedung DPRD Babel, Pangkalpinang.

‎Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menjelaskan, dokumen RKUA-PPAS yang disepakati masih berada pada tahap kebijakan umum dan belum masuk pada pembahasan teknis mengenai rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

‎“Jadi paripurna hari ini adalah penandatanganan MoU RKUA-PPAS untuk perubahan dan anggaran 2027. Poin RKUA-PPAS ini kan itu gambaran-gambaran, rencana anggaran perubahan dan anggaran 2027. Ya umum sifatnya, belum teknis-teknis pada saat APBD,” ujar Didit.

‎Menurutnya, kesepakatan tersebut akan menjadi salah satu dasar bagi Pemprov Babel dalam menyusun Rancangan APBD. Setelah tahapan RKUA-PPAS selesai, pembahasan akan dilanjutkan secara lebih rinci oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

‎“Setelah tahap ini selesai, badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah Bangka Belitung baru akan membedah alokasi dana secara mendalam dan spesifik,” katanya.

‎Di sisi lain, Gubernur Babel Hidayat Arsani mengapresiasi proses pembahasan anggaran yang telah dilalui bersama DPRD. Menurutnya, ruang penyesuaian yang diberikan dalam perubahan anggaran dapat membantu pemerintah menyesuaikan program dengan kebutuhan pembangunan daerah.

‎“Saya mengucapkan terima kasih karena telah diberikan ruang untuk melakukan penyesuaian dalam perubahan anggaran. Semoga melalui perubahan ini, anggaran dapat lebih disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan pembangunan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Hidayat.

‎Dalam proyeksi RKUA-PPAS 2027, kapasitas fiskal daerah tercatat mengalami peningkatan dibandingkan APBD murni 2026. Tambahan ruang fiskal tersebut akan diarahkan pemerintah provinsi untuk mendukung sejumlah agenda prioritas.

‎Hidayat menyebut program pengentasan kemiskinan, pembangunan dan penguatan infrastruktur, pemulihan ekonomi, serta penciptaan lapangan kerja menjadi sejumlah sektor yang akan mendapat perhatian.

‎Arah kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.

‎Dengan disepakatinya RKUA-PPAS perubahan 2026 dan RKUA-PPAS 2027, DPRD dan Pemprov Babel memiliki pijakan bersama untuk melanjutkan tahapan penyusunan APBD. Pembahasan berikutnya akan menentukan secara lebih detail program, kegiatan, serta alokasi anggaran yang akan dijalankan pemerintah daerah.