Persoalan Lahan Rupat Sejak 1997, Pemkab Bengkalis Mulai Telusuri Akar Masalah

Laporan Jurnalis : Dody Saputra

Bengkalis – Persoalan lahan masyarakat di Rupat yang disebut telah berlangsung sejak 1997 kembali mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Setelah hampir tiga dekade berjalan, pemerintah daerah kini mulai menelusuri akar persoalan dengan memeriksa kronologi, memverifikasi dokumen, serta mengoordinasikan penanganannya bersama instansi terkait.

Langkah tersebut mencuat dalam audiensi Forum Solidaritas Masyarakat Rupat bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis di Kantor Bupati Bengkalis, Senin (21/9/2026). Forum membawa aspirasi masyarakat dari Kelurahan Batupanjang, Kelurahan Tanjung Kapal, dan Desa Darul Aman.

Mewakili Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni, audiensi dipimpin Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Syahruddin. Pertemuan turut dihadiri Asisten I Setda Bengkalis H. Aready dan Kasat Intelkam Polres Bengkalis AKP Endang Kusuma Jaya.

Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan kronologi persoalan penguasaan lahan yang menurut mereka telah berlangsung hampir 30 tahun. Mereka meminta pemerintah membuka ruang komunikasi dengan pihak-pihak yang berkaitan agar persoalan dapat dibahas secara terbuka dan diarahkan menuju penyelesaian berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Syahruddin mengatakan, audiensi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Bengkalis. Pemerintah daerah, kata dia, akan kembali melihat awal mula persoalan dengan menjadikan dokumen, data, serta keterangan dari para pihak sebagai dasar penelusuran.

“Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan ini secara objektif dan tanpa tebang pilih. Kita ingin melihat kronologis permulaan persoalan berdasarkan data dan fakta, sehingga setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang jelas sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dalam proses selanjutnya, Pemkab Bengkalis akan melibatkan perangkat daerah dan instansi yang memiliki kewenangan. Berbagai dokumen serta informasi yang berkaitan dengan persoalan lahan tersebut akan dihimpun dan diverifikasi untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh.

Menurut Syahruddin, penelusuran tidak terbatas pada persoalan satu bidang lahan. Pemerintah juga akan melihat sejumlah aspek yang berkaitan, mulai dari pemerintahan, pertanahan, tata ruang, lingkungan, hingga hukum sesuai kewenangan masing-masing.

“Kita akan mendengarkan semua pihak, melengkapi data, melakukan koordinasi dan menempuh tahapan sesuai aturan dan ketentuan. Pemerintah akan menjalankan apa yang menjadi kewenangannya,” tegasnya.

Selama proses penanganan berlangsung, Syahruddin mengimbau seluruh pihak menjaga komunikasi dan situasi tetap kondusif. Penyampaian aspirasi, menurutnya, tetap terbuka, namun penyelesaian persoalan diarahkan melalui dialog, koordinasi, serta mekanisme hukum yang tersedia.

Ketua Forum Solidaritas Masyarakat Rupat, Afrizal, berharap audiensi tersebut tidak berhenti pada pertemuan, tetapi berlanjut dengan langkah konkret terhadap persoalan lahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Sejumlah pejabat Pemkab Bengkalis turut hadir dalam audiensi tersebut. Mereka di antaranya Kepala Dinas Perkebunan Bengkalis Et Efendi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bengkalis Agus Susanto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bengkalis Alfakhrurrazy, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Bengkalis M. Adi Pranoto, Kepala Dinas PUPR Bengkalis Supardi, serta Kepala Dinas Perikanan Bengkalis Mohammad Azmir.

Hadir pula Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkalis Khairi Fahrizal, Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis M. Thaib, Kabag Hukum Setda Bengkalis Fendro Arrasyid, Kabid Ketahanan Badan Kesbangpol Bengkalis Samsul Alam, Kabag Tata Pemerintahan Setda Bengkalis Amru, dan Camat Rupat Hariadi.

Dari unsur masyarakat, hadir tokoh masyarakat Rupat Rohmad, M. Reza, Suhendri, Solihin, Rudi, Herman S, Adam, Markus, Akiong, Halim, Zami, dan Syafri Hakim, bersama perwakilan masyarakat serta mahasiswa.