Laporan Baim
JAKARTA,POSBERNAS — Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Suyudi Ario Seto akan menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Dalam penyampaiannya, Suyudi menegaskan bahwa jabatan Kapolri bukan sekadar puncak karier seorang perwira kepolisian, melainkan amanah besar yang membawa tanggung jawab terhadap institusi dan masyarakat.
”Bagi saya, Jabatan Kapori bukanlah puncak karir, jabatan Kapori adalah puncak tanggung jawab. Karena bagi saya, menjadi polisi adalah kehormatan, memimpin Polri adalah amanah, dan mengabdi bersama masyarakat adalah tujuan,” kata Suyudi.
Ia juga menekankan pentingnya integritas anggota Polri dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pencapaian target pekerjaan tidak boleh dilakukan dengan cara yang bertentangan dengan hukum.
”Anggota tidak boleh dipaksa mencapai target dengan cara yang melanggar hukum, sebaliknya, tidak ada tekanan pekerjaan yang dapat menjadi pembenaran untuk memeras, menerima suap, merekayasa perkara, menjadi backing kegiatan ilegal, atau menggunakan kekerasan secara sewenang-wenang,” tegasnya.
Suyudi menyebut perubahan budaya di tubuh Polri harus dimulai dari sikap dasar setiap personel. Ia menginginkan anggota kepolisian menjalankan kewenangan secara bertanggung jawab dan tidak menyalahgunakannya.
”Semangat yang ingin saya hidupkan, sederhana. Tidak rogan, tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan tidak menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang,” ujarnya.
Lebih jauh, Suyudi mengatakan keberhasilan Polri tidak seharusnya hanya diukur dari banyaknya slogan, aplikasi, operasi, rapat maupun publikasi. Menurutnya, ukuran keberhasilan harus terlihat dari pelayanan dan rasa aman yang benar-benar dirasakan masyarakat.
”Bagi saya, Jabatan Kapori bukanlah puncak karir, Jabatan Kapori adalah puncak tanggung jawab. Saya ingin keberhasilan Polri telah dinilai bukan dari banyaknya slogan, aplikasi operasi, rapat, atau publikasi, tetapi dari hal yang benar-benar dirasakan. Masyarakat lebih aman, laporan lebih mudah diterima, pertolongan datang lebih cepat, perkara lebih pasti, korban terlindungi, hukum diterapkan adil, anggota berintegritas memiliki masa depan dan penyimpangan dapat dikoreksi tanpa harus menunggu viral,” katanya.
Suyudi juga menggambarkan arah kepemimpinannya dengan menempatkan hubungan antara polisi dan masyarakat sebagai bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian.
”Cita-cita saya sederhana, ketika seorang anak melihat polisi, dia merasa aman, bukan takut. Ketika korban datang ke kantor polisi dia menemukan pertolongan, bukan kerumitan. Ketika masyarakat menyampaikan kritik, polisi mampu mendengar tanpa kehilangan kewibawaan, Ketika kejahatan mengancam polisi hadir paling depan dengan keberanian dan profesionalisme, Itulah makna polisi bersama masyarakat, hadir untuk melindungi, dekat untuk mayomi, cepat untuk melayani, adil, dan menegakkan hukum, terbuka untuk diawasi dan adaptif, menghadapi perubahan,” tuturnya.
Ia menegaskan, kekuatan Polri menurutnya harus dibangun melalui kepercayaan publik, bukan semata-mata melalui kewibawaan institusi.
”Polri yang kuat, bukan karena ditakuti, melainkan karena dipercaya, Polri yang berwibawa, bukan karena menjaga jarak, melainkan karena hadir bersama rakyat ketika negara dibutuhkan. Karena bagi saya, menjadi polisi adalah kehormatan, memimpin polri adalah amanah, dan mengabdi bersama masyarakat adalah tujuan,” pungkas Suyudi.
