Laporan Alpian
PANGKALPINANG,POSBERNAS — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyoroti dinamika pendataan desil yang menjadi salah satu dasar dalam penetapan berbagai program bantuan dan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Hal tersebut dibahas dalam audiensi terkait pendataan desil yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (2/10/2026).
Audiensi tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya. Pembahasan diarahkan pada upaya memastikan data masyarakat yang menjadi dasar penyaluran bantuan benar-benar menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat di daerah.
Didit mengatakan, audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan DPRD Babel dengan Badan Pusat Statistik (BPS) RI.
”Jadi hasil rapat hari ini, alhamdulillah kami menindaklanjuti hasil pertemuan kami dengan BPS Pusat,” kata Didit.
Menurutnya, tindak lanjut pembahasan tersebut akan dilakukan melalui rapat koordinasi (Rakor) yang rencananya digelar pada 12 Oktober 2026 di Kantor Gubernur Bangka Belitung.
”Maka kesempurnaannya bahwa tanggal 12 Oktober nanti, kita akan mengadakan Rakor di kantor gubernur bersama BPS Pusat dan provinsi, Pesertanya ialah Kepala Desa Se-Provinsi Bangka Belitung, Kepala Dinas Sosial Se-Bangka Belitung maupun instansi-instansi yang lainnya,” ujarnya.
Didit menegaskan, rakor tersebut penting agar pemerintah daerah hingga tingkat desa memiliki pemahaman yang sama mengenai pendataan desil dan kriteria masyarakat yang membutuhkan bantuan.
”Supaya apa? Supaya nanti mereka mendapat sebuah informasi yang utuh,” katanya.
Ia juga meminta seluruh kepala desa di Bangka Belitung melakukan pendataan kembali terhadap masyarakat yang dinilai layak mendapatkan bantuan, namun belum terakomodir dalam data yang ada.
”Tugas Kepala Desa ialah segera untuk mendata kembali masyarakat-masyarakat yang selama ini belum terakomodir, dengan tanda kutip, belum akomodir padahal mereka layak untuk menerima bantuan, tolong didata kembali supaya nanti bantuan ke depan tepat sasaran,” tegas Didit.
Selain pembaruan data, DPRD Babel juga mendorong agar setiap proses pendataan yang dilakukan oleh instansi terkait melibatkan pemerintah desa. Menurut Didit, pemerintah desa memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi masyarakat di wilayahnya.
”Dan kita minta juga setiap instansi manapun yang akan melakukan kegiatan pendatan melibatkanlah pemerintah desa dan setelahnya kami juga mengusulkan agar variable kearifan lokal itu harus dimasukkan,” ujarnya.
Didit menilai kondisi sosial ekonomi masyarakat Bangka Belitung memiliki karakteristik yang berbeda dengan daerah lain. Karena itu, menurutnya, variabel lokal perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan data penerima bantuan.
”Karena mengapa? Suasana Bangka Belitung itu kan beda dengan provinsi lain, dulu kita masih punya timah, punya saham, ada rezeki, kita bangun rumah, sekarang kan, mohon maaf, rumahnya bagus, belum tentu isinya ada,” kata Didit.
Ia menyebut usulan mengenai variabel lokal tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pusat dan BPS RI. Harapannya, kondisi lokal Bangka Belitung dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima program bantuan.
”Alhamdulillah itu sudah kami sampaikan ke pemerintah pusat dan BPS Pusat, Mudah-mudahan ini menjadi variable penentu siapa yang berhak menerima bantuan,” ujarnya.
DPRD Babel juga berencana berkoordinasi dengan sejumlah kementerian yang menggunakan data BPS sebagai dasar dalam penyaluran berbagai program. Hal tersebut dilakukan agar kondisi dan karakteristik masyarakat Bangka Belitung turut menjadi perhatian.
”Dan terakhir, kami juga akan menghadap beberapa kementerian yang menggunakan data BPS ini supaya juga bantuan-bantuan seperti Beasiswa, BPJS, maupun bantuan-bantuan yang lainnya itu agar juga variable-variable lokal diperhatikan,” kata Didit.
Didit berharap rakor pada 12 Oktober mendatang dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemahaman serta langkah yang jelas dalam memperbaiki kualitas pendataan masyarakat.
”Inilah hasil rapat dan mudah-mudahan tanggal 12 ini, InsyaAllah berjalan baik dan lancar dan mudah-mudahan tidak ada masalah lagi di kemudian hari, maka tugas Pak Kades sekarang untuk melakukan pendataan kembali cari yang benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.
