‎Bupati Bangka Tengah Pastikan Pembenahan Sistem Pengelolaan Sampah Terus Berjalan

Laporan Baim
‎
‎BANGKA TENGAH,POSBERNAS – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menindaklanjuti teguran administrasi Kementerian Lingkungan Hidup terkait penggunaan sistem open dumping di tempat pemrosesan akhir (TPA), (20/4/2026).
‎
‎Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan pemerintah daerah telah mengikuti arahan pemerintah pusat dan menargetkan pembenahan sistem tersebut dapat diselesaikan pada Agustus 2026.
‎
‎Menurut Algafry, pembenahan tidak hanya dilakukan di tingkat TPA, tetapi juga harus melihat sistem pengelolaan sampah secara keseluruhan.
‎
‎Pemerintah daerah terus mendorong perubahan pola pengelolaan sampah dari sistem angkut dan buang menuju pengurangan, pemilahan dan pengolahan sampah.
‎
‎Langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki kondisi lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan persampahan kepada masyarakat.