‎Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Bupati Bangka Tengah Optimistis Raih WTP

Laporan Baim

‎
‎PANGKALPINANG,POSBERNAS – Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
‎
‎Penyerahan LKPD berstatus unaudited tersebut berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Babel, Senin (20/4/2026).
‎
‎Dalam kegiatan tersebut turut dilakukan penandatanganan berita acara serah terima serta penyerahan surat tugas pemeriksaan LKPD.
‎
‎Algafry menyampaikan optimisme terhadap proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.
‎
‎Pemkab Bangka Tengah juga telah menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara penuh pada tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan.
‎