Dinsos Kota Bekasi Salurkan Bantuan Permakanan 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas

Laporan Jurnalis : Hendricko Sihombing

BEKASI TIMUR, 16 September 2026 — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan permakanan Tahun 2026 kepada masyarakat penerima manfaat di wilayah Kecamatan Bekasi Timur, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan pendistribusian tersebut dirangkaikan dengan Apel Gabungan Tingkat Kecamatan Bekasi Timur. Program ini menjadi salah satu bentuk intervensi sosial Pemerintah Kota Bekasi untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan sekaligus memberikan perhatian kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Robert Siagian, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Juli Hartini, Camat Bekasi Timur Arie Halimatussadiyyah, para lurah se-Kecamatan Bekasi Timur, jajaran aparatur kecamatan, serta unsur terkait lainnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Robert Siagian mengatakan, program permakanan merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya anak, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas.

«“Melalui program permakanan ini, kami ingin memastikan bahwa pemerintah hadir memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini bukan hanya sekadar paket bahan pangan, tetapi merupakan bagian dari perhatian dan kepedulian Pemerintah Kota Bekasi dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar para penerima manfaat,” ujar Robert.»

Menurut Robert, keberhasilan program sosial tidak terlepas dari sinergi antara perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan proses pendistribusian berjalan tertib dan bantuan diterima masyarakat sesuai sasaran.

«“Kami terus mendorong agar pendistribusian dilakukan secara tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata. Sinergi dengan kecamatan dan seluruh kelurahan sangat penting karena pemerintah di tingkat wilayah merupakan bagian yang dekat dengan masyarakat dan mengetahui kondisi penerima manfaat,” katanya.»

Paket Bantuan Disesuaikan dengan Kategori Penerima

Program Permakanan Tahun 2026 menyasar tiga kelompok penerima manfaat, yakni anak, lansia, dan penyandang disabilitas.

Untuk kategori anak, setiap paket terdiri atas 15 liter beras, satu pcs kecap manis, satu buah cornet sapi, satu liter minyak goreng, satu kaleng sarden, satu dus susu bubuk anak, satu kaleng biskuit, dan satu kilogram gula pasir.

Sementara paket untuk kategori lansia terdiri atas 15 liter beras, satu pcs kecap manis, satu buah cornet sapi, satu liter minyak goreng, satu kaleng sarden, satu dus susu bubuk lansia, satu kaleng biskuit, dan satu kilogram gula pasir.

Adapun paket bagi penyandang disabilitas terdiri atas 15 liter beras, satu pcs kecap manis, satu buah cornet sapi, satu liter minyak goreng, satu kaleng sarden, satu kaleng biskuit, serta satu kilogram gula pasir.

Dalam pelaksanaannya, Dinsos Kota Bekasi bersama Kecamatan Bekasi Timur dan jajaran kelurahan melakukan koordinasi untuk mendukung ketepatan sasaran dan kelancaran distribusi.

Koordinasi di tingkat wilayah juga diharapkan dapat memperkuat pendataan, pendampingan, serta pemantauan terhadap penerima manfaat sehingga program dapat memberikan manfaat secara optimal.

Melalui program tersebut, Pemerintah Kota Bekasi berupaya memperkuat pelayanan sosial yang inklusif dan berkelanjutan. Program permakanan diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan pangan penerima manfaat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan perhatian kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Sinergi antara perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan diharapkan terus diperkuat agar berbagai program pelayanan sosial dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan semakin dekat dengan masyarakat. (Ricko)