‎Kasus Penyadapan Presiden Seret Pati Polri,Tegas Kapolri: Murni Penegakan Hukum

Laporan Baim

‎
‎JAKARTA,POS BERITA NASIONAL – Penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto menjadi perhatian serius di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan, proses hukum terhadap sejumlah perwira tinggi yang terseret perkara tersebut tidak berkaitan dengan persaingan kepemimpinan antara Kapolri saat ini dan pejabat sebelumnya.
‎
‎Penegasan itu disampaikan Suyudi saat menggelar pertemuan bersama sejumlah purnawirawan Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Umum Persatuan Purnawirawan (PP) Polri, Jenderal Polisi (Purn) Bambang Hendarso Danuri.
‎
‎Kasus yang tengah ditangani tersebut diketahui turut menyeret sejumlah perwira tinggi Polri, termasuk mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
‎
‎Suyudi menekankan bahwa langkah yang diambil terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat merupakan bagian dari penegakan hukum demi menjaga marwah dan memperbaiki institusi kepolisian.
‎
‎“Kami ingin Polri tetap solid, tetap menjadi sandaran masyarakat,” kata Suyudi dalam pernyataannya, Kamis (5/11/2026).
‎
‎Ia meminta seluruh jajaran kepolisian, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar tidak terpengaruh oleh dinamika yang sedang berkembang. Menurutnya, tugas utama Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan publik harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
‎
‎Suyudi kembali membantah adanya kepentingan persaingan dalam penanganan perkara tersebut. Ia memastikan tindakan hukum yang dilakukan semata-mata bertujuan menjaga institusi Polri.
‎
‎“Ini semua murni dalam bentuk penegakan hukum. Tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun, tapi ini murni untuk kebaikan institusi Polri,” ujarnya.
‎
‎Sementara itu, Ketua Umum PP Polri Bambang Hendarso Danuri menyatakan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pimpinan Polri sejak perkara tersebut mencuat ke publik.
‎
‎Bambang mengungkapkan, PP Polri sebelumnya juga telah memperoleh penjelasan dari Wakapolri yang mendapat penugasan langsung dari Kapolri untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut.
‎
‎Ia mengakui perkara yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri itu merupakan peristiwa yang memprihatinkan. Kendati demikian, PP Polri menyatakan dukungan terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan Kapolri Suyudi.
‎
‎Bambang menegaskan, perkara tersebut tidak seharusnya ditarik ke dalam narasi persaingan antara pimpinan Polri saat ini dengan mantan Kapolri.
‎
‎“Ini bukan persaingan Kapolri dan mantan Kapolri. Ini murni ada peristiwa pidana yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri,” katanya.
‎
‎Bambang juga memberikan apresiasi terhadap langkah Suyudi yang dinilainya berani mengambil tindakan hukum, meskipun baru sekitar satu bulan menjabat sebagai Kapolri.
‎
‎Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun posisi seseorang di dalam institusi. Namun, proses tersebut tetap wajib mengedepankan asas kesetaraan di hadapan hukum, praduga tak bersalah, profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi.
‎
‎Dalam pertemuan tersebut, Bambang turut menyampaikan tujuh pesan moral PP Polri menyikapi dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal yang kini tengah ditangani Mabes Polri.
‎
‎Pertama, PP Polri menyampaikan keprihatinan atas terungkapnya perkara yang menyeret sejumlah perwira tinggi sebagai tersangka.
‎
‎Kedua, kasus tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polri agar senantiasa menjaga amanah dan tanggung jawab sebagai Bhayangkara negara.
‎
‎Ketiga, PP Polri mendukung penegakan hukum terhadap anggota yang diduga terlibat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kesetaraan di hadapan hukum serta asas praduga tak bersalah.
‎
‎Keempat, PP Polri mengapresiasi upaya pimpinan Polri dalam mempertahankan soliditas organisasi agar pelaksanaan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat tidak terganggu.
‎
‎Kelima, para purnawirawan mendukung peningkatan koordinasi dan sinergi Polri bersama TNI, kementerian, lembaga, serta berbagai instansi terkait.
‎
‎Keenam, PP Polri menyampaikan penghargaan kepada Presiden Prabowo Subianto atas dukungan yang diberikan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.
‎
‎Ketujuh, PP Polri menyatakan dukungan terhadap kebijakan Kapolri dengan mengusung semangat Polisi Bersama Masyarakat.
‎
‎Dalam kesempatan itu, Bambang juga menyebut tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri telah mencapai angka 80 persen. Meski demikian, angka tersebut merupakan pernyataan yang disampaikan dalam pertemuan dan tidak disertai keterangan mengenai lembaga survei maupun periode pengukurannya.
‎
‎PP Polri selanjutnya berencana menyampaikan informasi terkait perkembangan perkara tersebut kepada jajaran purnawirawan di berbagai daerah. Langkah itu akan dilakukan melalui pertemuan lanjutan bersama pengurus dan anggota PP Polri di sejumlah wilayah.
‎
‎Pertemuan Kapolri dengan para purnawirawan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga soliditas internal Polri di tengah bergulirnya perkara yang menyita perhatian publik.
‎
‎Di sisi lain, proses pembuktian atas dugaan tindak pidana yang melibatkan sejumlah pihak tetap menjadi kewenangan penyidik dan pengadilan. Dukungan terhadap penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah serta prinsip hukum yang berlaku.
‎