Rapat Koordinasi Perwakilan 10 Desa Tolak Keras Aktivitas TI Tower di Perairan Teluk Kelabat Dalam

Laporan Jurnalis Fani

Posberitanasional.com, 07/2/2021, BANGKA BARAT – Rapat Koordinasi dihadiri 40 orang mewakili 10 Desa diwiliyah masing-masing dimotori Forum Pecinta Teluk Kelabat Dalam. kamis 04/02/2021.

Dalam rapat tersebut membahas penolakan masyarakat pesisir dan nelayan adanya aktivitas TI apung yang beroperasi di wilayah perairan teluk kelabat dalam desa Bakit.

Maryono selaku Ketua Forum Pecinta Teluk Kelabat Dalam menyampaikan, kami sudah sangat resah adanya aktivitas tambang TI apung maupun selam yang bekerja di teluk kelabat dalam, kami tetap mempertahankan Teluk kelabat Dalam dari aktivitas tambang ilegal,” tegasnya.

“Perda Rzwp-3-k (Rencana Zonasi Wilayah Pesisisr dan Pulau-Pulau Kecil) Nomor 3 tahun 2020, legalitas diperuntukan untuk pariwisata budi daya tangkap ikan cagar gunung Maras,” kata Mulyono.

Kami dalam pertemuan ini dihadiri oleh Babin Bakit dan anggota Polsek Jebus serta 40 orang perwakilan nelayan dari 10 desa yaitu desa PUSUK desa TUIK desa BERUAS, desa RUKEM, desa KAPIT, desa SEMULUT, desa BAKIT, desa PANGKAL NIUR , desa BERBURA dan desa RIDING PANJANG.

Dari hasil rapat tersebut kamis tanggal 4 Februari 2021, hasil rapatnya kami akan audiensi ke Polda Babel, DPRD Provinsi Babel Komisi 3, Gubernur Babel dan melaporkan secara tertulis ke Gakkum LHK Pusat dan yang hadir insyaallah dalam audensi tersebut 10 orang perdesa ikut audiensi.

Intinya kami tetap menyelesaikan permasalahan ini bukan nyangkut masalah perdesa tapi sudah perwilayah,”pungkas Maryono.