Laporan Baim
Bangka – Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung menggelar kegiatan Jaksa Masuk Pesantren diikuti kurang lebih 700 peserta dari Santriwan dan santriwati dengan tema,”Sosialisasi Pencegahan Ajaran Radikalisme di Lingkungan Pesantren dan Bahaya Laten Narkotia”, acara berlangsung di gedung Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center Sungailiat, Kamis, 02/01/2023, dimulai sekira Pukul 10.00 Wib s/d selesai.
Kegiatan tersebut dihadiri Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kep.Bangka Belitung, Kasi B Intelijen Kejati Kep.Bangka Belitung dan juga selaku Narasumber, Kabid.Papkis Kementrian Agama Kep.Bangka Belitung beserta jajaran, Ketua Yayasan Bahrul Ulum Islamic Center beserta Tenaga pengajar.

Kasipenkum Kejati Babel Basuki Rahardjo,SH.MH., mengatakan Jaksa masuk pesantren ini bertujuan untuk melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan para santri yang ada di pondok pesantren ini, dan juga bahayanya ajaran Radikalisme di Lingkungan Pesantren dan Bahaya Laten Narkotia”, Kata Basuki.
“Kegiatan inipun di sambut antusias oleh santriawan/i terbukti aktifnya mereka bertanya dan menanggapi isi materi yang di jabarkan oleh narasumber,”sebutnya.
Tidak hanya itu santriwan/i juga bersemangat untuk menanyakan pertanyaan perihal peran dan fungsi Kejaksaan dalam Penegakan Hukum di Negara Republik Indonesia,”ungkapnya.
Kegiatan tersebut diselingi dengan beberapa quiz yang diberikan Narasumber serta diadakan sesi tanya jawab, dan diakhir kegiatan ditutup dengan doa dan sesi foto bersama.
