Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS Masuk Parpol, Bambang Pacul : Buktikan Jangan Hanya Isu

Plt Menkominfo Mahfud Md menganggap isu adanya dugaan aliran dana proyek BTS yang menjerat Johnny G Plate ke partai politik sekadar gosip politik. Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR Bambang Wuryanto menanggapi isu memberi tanggapan.

“Itu urusan penegakan hukum. Pelaksananya sistem hukum kita, yudikatif. Di situ ada kepolisian, kejaksaan, KPK, pengadilan, sampai MA. Jadi, kalau dalam hukum, semua harus dibuktikan. Kalau nggak ada bukti, gimana, nggak bisa,” kata Bambang alis Pacul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Pacul mempersilakan apabila ada pihak yang memiliki bukti soal adanya aliran dana korupsi BTS ke Parpol untuk membawa ke jalur hukum, namun ia enggan berkomentar selama masih spekulasi.“Kalau spekulatif susah, kalau di hukum harus pasti. Gak boleh spekulatif dan harus dibuktikan dengan alat bukti. Jadi kalau ada yang menyatakan ada aliran dana ke partai, ya buktikan. Jangan hanya isu. Kalau ada bukti, bawa ke Kejaksaan. Clear,” kata dia.

Terkait penanganan kasus BTS, Pacul menyatakan Komisi III siap memanggil pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) apabila kasus termasuk berlarut-larut.“Kita engga usah spekulatif. Kita tunggu hasil dari Kejaksaan. Kalau kelamaan, nanti kita panggil ke Komisi 3. Supaya kau bisa lihat. Seperti dulu Pak Sambo, spekulasinya banyak sekali. Ketika dibuka, Clear semua. Pasti dijadwalkan (panggil Kejaksaan). Jangan khawatir,” jelasnya

Tak hanya Kejagung, Komisi III juga siap memanggil BPKB apabila diperlukan untuk meminta penjelasan terkait dugaan korupsi BTS senilai Rp 8 triliun tersebut.

“Nanti BPKP juga bisa kita panggil. BPKP menyatakan korupsi di BTS ini nilainya 8 triliun. Gede banget. Nanti dalam klarifikasi, kita panggil BPKP. Suruh Jelaskan itu. Supaya kau juga tenang. Benar engga itu mengalir ke tiga partai,” pungkasnya.

Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud MD, mengatakan, sudah mendengar soal isu dana dugaan korupsi BTS 4G mengalir ke tiga partai politik. Namun demikian, dia mengaku hanya menganggapnya sebagai gosip politik.

“Kita bekerja dengan hukum saja. Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden,” kata Mahfud di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Berdasarkan pemaparannya ke presiden beberapa waktu lalu, Mahfud mengaku tidak akan masuk lebih jauh ke polemik tersebut karena adanya kekhawatiran kemelut politik. Sebab itu, dia mempersilahkan Kejaksaan atau KPK yang menanganinya.

“Saya dapat info itu dan saya sudah lapor ke presiden saya tidak akan masuk ke urusan politik, ini hukum murni biar hukum yang menentukan itu,” jelasnya.

Kasus yang disebut merugikan negara hingga Rp 8 triliun ini belakangan menjerat Menkominfo Johnny G Plate. Ia ditetapkan tersangka dan langsung ditahan oleh Kejagung, pada Selasa pekan lalu.

Editor : Rangga