Perkara Komoditi Emas, Jampidsus Periksa 4 Orang Saksi

Laporan Baim

Jakarta, – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, Kamis (10/08/ 2023)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana,SH., MH., menyampaikan pemeriksaan ke-4 saksi tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.

Adapun ke-4nya diperiksa sebagai saksi yaitu:

Saksi ke-1 inisial B selaku Kepala Seksi Non Perizinan P2T Dinas Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur Tahun 2015-2016.

Saksi ke-2 inisial APA selaku Mantan Direktur PT Antam, Tbk.

Saksi ke-3 inisial A selaku Kepala Bidang Penanaman Modal Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Kabupaten Sidoarjo.

Dan saksi ke-4 inisial MA selaku Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.