Danpuspom TNI Sesalkan Ulah Mayor DHF Bawa Pasukan ke Polrestabes Medan

Laporan Baim

Jakarta, – Buntut ulah Mayor DHF bawa pasukan saat mendatangi  Polrestabes Medan pada hari Sabtu 5 Agustus 2023, berbuntut panjang, hal tersebut ditanggapi langsung Kapuspen TNI, PUSPOM TNI dan Kababinkum TNI.

Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko, Mayor Dedi Hasibuan mengklarifikasi perihal kasus tersebut.

Awal mula Mayor Dedi Hasibuan dengan membawa pasukan mendatangi  Polrestabes Medan yaitu terkait keponakan bernama ARH ditahan polisi.

Mayor Dedi Hasibuan memberi klarifikasi ke PUSPOM TNI terkait kejadian tersebut dengan mengatakan mengetahui keponakannya ditahan terkait kasus pemalsuan tanda tangan pembelian tanah oleh polisi,”ungkap Danpuspom TNI.

“Setelah mengetahui keponakannya ditahan, DHF melaporkan kepada atasannya dalam hal ini Kakumdam Bukit Barisan untuk dapat difasilitasi memberikan bantuan hukum kepada keponakannya,” kata Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko saat konferensi pers di Mabes  TNI  Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023)

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko menyesalkan tindakan dari DHF yang memelakukan penggerudukan Polrestabes Medan. Dengan kejadian tersebut, membuat persepsi masyarakat terkait adu kekuatan di antara kedua instansi untuk berharap mempengaruhi proses hukum yang menjerat keluarganya yaitu tersangka ARH.

“Dari kejadian tersebut, kami dari hasil penyelidikan dapat menyimpulkan bahwa kedatangan DFH bersama rekannya di kantor Polrestabes Medan dengan berpakaian dinas loreng pada hari libur Sabtu, dapat diduga dikonotasikan upaya show off force terhadap penyidik Polrestabes Medan untuk berupaya mempengaruhi proses hukum,” Tuturnya

Lanjutnya adanya kesimpulan pamer kekuatan dengan di lihai pada video yang beredar di dunia maya bahwa sejumlah personel yang hadir pun terlihat tidak berkonsentrasi pada permasalahan Mayor Dedi Hasibuan dengan beradu argumen

“Terkait obstruction of justice kami belum bisa mengarah ke sana,” jelasnya

kasus arogansi yang melibatkan Mayor Dedi Hasibuan nantinya akan langsung ditangani oleh Puspom TNI AD yang menjadi kesatuannya.

“Jadi memang yang jelas tidak etis datang beramai-ramai, bahwa datang secara berombongan adalah konotasi untuk show off force, menunjukkan kekuatan, dan dapat dikonotasikan itu bisa dikatakan menghalangi proses hukum. Dan tindak lanjutnya Polres melepaskan, hanya kami tidak bisa menjangkau ke sana apakah karena alasan itu atau apapapun.” pungkasnya