Laporan Baim
Pangkalpinang, – Bentuk kepedulian Pemerintah Kota Pangkalpinang terhadap tenaga ASN maupun PHL diikutkannya sebagai peserta JKM BPJS hal itu dibuktikan dengan penyerahan secara simbolis santunan jaminan kematian sebesar Rp. 42 juta kepada ahli waris untuk non ASN Pemerintah Kota Pangkalpinang/ PHL yang meninggal dunia. Rabu (9/8).
Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Wako Molen dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerja Pangkalpinang, Asisten II, Kepala Dinas Kominfo Kota Pangkalpinang Kepala Dinas PMPTSP Kepala Dinas DKP, Kabag Ekonomi.
Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil “Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, barusan tadi penyerahan bantuan kepada salah satu honorer kami yang meninggal dunia, pak Maizi, sudah diterima oleh istrinya”, ucap Molen usai menerima Audiensi dan silaturahmi Kepala BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah sudah 100 persen semuanya baik ASN maupun PHL di backup oleh BPJS ketenagakerjaan. Berikutnya juga kedepan akan kita anggarkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada semua RT dan RW serta pedagang-pedagang UMKM”, ujarnya.
Lanjut Molen, ini nanti bisa menjamin Ketenagakerjaan semua RT/RW dan pelaku UMKM yang berjumlah sekitar 900 orang akan mendapat jaminan saat kecelakaan kerja dan meninggal dunia.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul Soheh, terima kasih kepada Wali Kota Pangkalpinang yang memiliki kepedulian terhadap warganya, dengan adanya jaminan kecelakaan kerja dan kematian ini, resiko-resiko yang muncul akibat kecelakaan kerja bisa tercover”, terangnya.
“Tidak perlu lagi khawatir bagaimana kedepannya, bahkan sampai dengan biaya pendidikan sekolah anak akan mendapat beasiswa dari TK sampai Perguruan Tinggi,” sebut Abdul.
Premi untuk UMKM rencana perbulannya Rp. 16.800,- karena UMKM ini sifatnya stimulus, kalo honorer atau perangkat RT/ RW akan berlaku selama masih menjabat”, pungkasnya.
