Laporan Baim
Bangka- Menyikapi ramainya pemberitaan media yang terbit di Bangka Belitung tentang adanya aktivitas tambang timah diduga ilegal di perairan laut desa Penagan namun hingga kini Aparat Penegak Hukum belum melakukan tindakan tegas.
Kondisi ini pun mendapat perhatian serius dari lembaga Swadaya Masyarakat Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia Dewan pimpinan Wilayah Provinsi Bangka Belitung (LSM TOPAN-RI DPW Babel).
Ancah Satria selaku Sekretaris Wilayah Provinsi Babel seizin Muhamad Zen Ketua TOPAN- RI DPW Babel saat dikonfirmasi, Jumat (29/09/2023) pagi di salah satu warung kopi di Pangkalpinang mengatakan, memantau dari beberapa pemberitaan media bahwa aktivitas tambang timah ilegal di perairan laut desa Penagan kini berjumlah ratusan ponton bahkan beberapa diantaranya sudah bekerja di kawasan hutan bakau, kata Ancah Satria.
Menyikapi hal ini, kata Ancah, sehingga membuat kami untuk ambil bagian dalam rangka menyelamatkan alam dari kerusakan lingkungan hidup dan yang paling terpenting adalah menyelamatkan aset negara berupa biji timah yang di ekplorasi secara ilegal hingga menyebabkan kerugian negara, ungkap Sekwil LSM TOPAN-RI Babel.
Bahkan secara tegas Ancah Satria mengatakan, Pemda kabupaten Bangka dan Aparat Penegak Hukum diduga sengaja melakukan pembiaran atas aktivitas tambang ilegal di perairan laut desa Penagan.
“Entah ada kepentingan apa dibalik cueknya pihak Pemda Bangka dan APH terhadap permasalahan ini”, singgung Ancah Satria.
Wajar saja menurut Ancah Satria jika pihaknya menduga ada kepentingan tertentu di balik acuhnya Pemda Bangka dan APH atas permasalahan ini, sebut Ancah Satria.
” jika tidak ada kepentingan tertentu di aktivitas tambang ilegal di perairan laut desa Penagan, pastinya tidak ada beban bagi APH untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut, imbuhnya.
Memantau dari beberapa pemberitaan media massa yang terbit di Babel adanya dugaan keterlibatan para cukong atau kolektor timah, oknum warga dan oknum APH dalam mengatur sistem koordinasi yang membuat ratusan ponton dapat beroperasi dengan lancar tanpa adanya gangguan.
Tampaknya kerjasama antara para penambang dan para pemilik ponton serta dukungan oknum APH sehingga tambang timah ilegal ini terus beraktivitas.
Melalui pemberitaan ini Ancah Satria mewakili LSM TOPAN-RI Babel meminta Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres Bangka untuk segera melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang timah ilegal di perairan laut desa Penagan.
Dalam waktu dekat LSM TOPAN-RI Babel akan menyurati Kapolres Bangka agar tambang timah ilegal di perairan laut desa Penagan untuk segera ditertibkan dan juga LSM TOPAN-RI Babel berharap agar Pihak Polres Bangka menangkap dan memproses para oknum yang terlibat di pusaran tambang timah ilegal perairan laut desa Penagan, pungkasnya (*).