Laporan Alpian
Pangkalpinang, – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar kunjungan kerja sosialisasi ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (09/11/2023) di Lt. III R. Pasir Padi Kantor Gub. Kep. Babel
Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Herman Suhadi, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung M Soleh,Ketua MKD Drs. H. Adang Daradjatun, Anggota MKD DPR RI H. Nazaruddin Dek Gam dan H. Moh. Rano Al Fath, S.H., M.H, hingga aparat penegak hukum dari Kabid Propam Polda babel Kombes Pol. Julihan Muntaha, S.I.K, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Asep Maryono, S.H
Pada saat di wawancara dengan awak media Ketua MKD Drs. H. Adang Daradjatun menyampaikan sejumlah hal mulai dari tugas dan fungsi MKD, hak imunitas anggota dewan , hingga penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus para Legislator.
“Darimana tugas MKD sendiri menjaga etika daripada DPR RI, kita hadir di sini kontekstual nya Badan, Badan yang ada di DPR”
Lebih lanjut, Adang Daradjatun mengatakan menjelang pemilihan legislatif (Pileg) 2024, ia mendapat banyak masukan dari berbagai Badan Kehormatan tentang adanya surat kaleng tentang laporan belum tentu benar.
“Intisarinya adalah dalam hal menjelang pemilu ini kita mengharapkan apabila ada dewan yang sedang akan maju, dengan kondisi real yang kita lihat saat ini masalah hoax, masalah surat kaleng, kita mengharapkan bersama, masuk bersama untuk menjadi anggota DPR silahkan di lapangan,tetapi tidak boleh melakukan hal-hal seperti surat kaleng. ”
Ia juga meharapkan pada saat menjelang kontestasi pemilu 2024 yang akan datang, berjalan dengan baik, aman dan lancar di tingkat nasional maupun daerah dan juga di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
“kita sepakat bahwa menjelang pemilu ini mari kita menyongsong pemilu yang akan datang ini dengan berperan, dengan aman dan bisa berlangsung dengan nyaman.”pungkasnya
