Laporan Redaksi :Bams
Kota Cimahi – Jajaran Satreskrim Polres Cimahi dengan cepat mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku kejahatan atas pembunuhan terhadap A (18), gadis yang mayatnya ditemukan warga terapung di sungai.
Informasi didapat menurut keterangan Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo mengatakan” penangkapan pemuda ini dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dalam dua hari sejak ditemukan jasad berinisial A.
“Dari hasil tersebut Tim mengamankan satu orang yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap perempuan berinisial A,” ucap Dimas Rabu (13/12/2023).
Diakui Dimas, pihaknya masih harus terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pemuda yang terduga pelaku tersebut.
Untuk sementara ini pihaknya baru dapat memberikan keterangan berdasarkan informasi yang awalnya, yakni antara terduga pelaku dengan korban tidak ada hubungan secara khusus ataupun ikatan saudara.
Terkait hal itu menurutnya “kepolisian menurutnya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk mengetahui benar motif dan modus dari pembunuhan yang diduga diperbuatnya..
Informasi sebelumnya, warga di Desa Pangauban, kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat geger dihebohkan dengan penemuan sesosok jasad perempuan di aliran sungai.
Dan saat ditemukan pada Senin (11/12/2023), korban yang berinisial A itu terlihat diantara tumpukan sampah yang mengapung di sungai Citarum.
Lalu setelah mendapat laporan warga, Polres Cimahi kemudian segera menerjunkan tim guna mengusut peristiwa penemuan mayat tersebut.
Dan selang dua hari tidak berapa lama akhirnya Satreskrim Polres Cimahi telah berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan A yang bernasib malang ini..