Kampung Amau Jadi Bahasan Komisi III DPRD BaBel

Laporan Abim

Belitung – Kunker Komisi III DPRD BaBel di Belitung diketuai (Adet Mastur) membahas penanggulangan banjir di Kampung Amau, terjadi saat musim hujan dan kondisi air laut pasang, berlangsung di Kantor Bupati Belitung. Jumat (15/12)

Adet Mastur mengatakan, setelah melihat kondisi di Kampung Amau perlu tindakan nyata oleh pemerintah, secara menyeluruh dari hulu ke hilir.

Penegakkan peraturan perundang-undangan dalam perda harus ditegakkan, sebab menurutnya sempadan sungai tidak boleh ada bangunan, dan pemda tidak boleh mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB),bila mana ada bangunan diatasnya perda harus ditegakkan Berarti harus ada penertiban terhadap perumahan,” ungkapnya.

“Berkaitan pembangunan embung perlu ada kajian luasan dan kedalaman yang sesuai untuk menanggulangi banjir di wilayah tersebut, dan untuk rencana jangka pendek antisipasi air meluap diperlukan penyediaan pompa,”ucapnya.

Senada yang disampaikan Rudi Hartono Anggota DPRD BaBel, kunjungan kerja ini sekaligus melihat progres upaya penanggulangan banjir yang dilakukan pemerintah kabupaten hingga saat ini.

“Selama ini pemda fokus ingin membuat kolam retensi, dari empat hektare, baru terlaksana 1.065 meter persegi. Sehingga harus ada metode lain dalam penanggulangannya,” ujarnya.

Menurutnya, banjir di Kampung Amau lantaran hujan turun cukup lebat dan air laut pasang, dan untuk PUPR Provinsi dan pusat juga diminta melakukan kajian metode yang tepat,misalnya menempatkan Pompa ,”pungkasnya (*)