Pak Hud, ”Laksamana” Perumahan Rakyat

Laporan jurnalis Ibrahim

Posberitanasional.com, 16/1/2020, Adagium “Old Soldier Never Die –OSND”, mungkin tak berlaku baginya. Ya.., karena Zulfi Syarif Koto bukan korp tentara. Bukan berpangkat TNI. Pemegang sabuk hijau (Angkatan I Jabar) olahraga beladiri kempo itu seorang 先輩 (senpai) –dibaca sempai, artinya senior. Pun, dia jago berenang yang semenjak kecil dipacu menaklukkan deras sungai Deli, Medan. Namun tamsilan OSND itu tak terlalu keliru jika menengok kiprah-sejarah Zulfi Syarif Koto (ZSK) dalam kisah hidup dan sepak terjang pembangunan perumahan rakyat di Indonesia. Kartu As berinitial ZSK tetap hidup.
Tulisan ini bukan pujian. Jauh dari maksud “cari muka”. Gak, lah! Saya ditugaskan membuat tulisan ringan untuk tasyakuran ulang tahun The HUD Institute, yang digelar Selasa, 14-01-2020. “Jangan kultuskan aku. Objektif aja, Jon”, pesan WhatsApp beliau, Ahad, 12-01-2020. Pesan yang pasti patik jaga, sungguh. Nama “Syarif” itu dari bahasa Arab artinya “dipuji, mulia untuk anak laki-laki”. Omar Sharif aktor beken Mesir, filmnya: ‘Lawrence of Arabia’ (1962), ‘Doctor Zhivago’ (1965).
Bang Zulfi, komandan ‘Program Seribu Tower’ di kawasan perkotaan itu tidak “patah arang” semangat dan tidak “sekarat” akal sehat, kala menua memasuki pensiun dari pejabat eselon satu –Deputi Perumahan Formal– dari Kementerian Perumahan Rakyat era tahun 2010. Diakui Zulfi, mustinya pensiun akhir Oktober 2010, tapi diperpanjang sampai Desember 2010. “Pak Suharso yang mengurus”. “Soal perumahan rakyat orang segan sama abang”, kata ZSK menirukan Suharso Monoarfa.
Pensiun baginya bukan tamat. Justru hari pelantikan dan pengukuhan kepada pengabdian lebih paripurna dan tak berbatas: infinity & beyond. Koq? Pun dia tidak lagi menjabat, namun ZSK menjadi tokoh berpengaruh dan sentral dalam hal ikhwal perumahan rakyat, juncto permukiman dan pembangunan perkotaan. Sempat berniat terjun ke dunia politik praktis, bang Zulfi menemui dan melapor kepada Akbar Tandjung –saat itu Ketua Akbar Tandjung (AT) Institute, alumni HMI yang mantan Ketua Umum Golkar. “Kau tak cocok di dunia politik. Kembangkan saja keahlian awak dalam perumahan rakyat”, kata Zulfi menirukan seniornya itu. Sepulang dari sana, muncul gagasan meniru AT Institute fokus dalam perumahan rakyat, bidang yang digeluti dan dikuasainya inci demi inci lebih separo hayat.
Menjelang pensiun eselon satu, bang Zulfi membentuk yayasan lembaga kajian. Bernama Lembaga Pengkajian Pengembangan Perumahan dan Perkotaan Indonesia disingkat LP P3I, yang dibantu teman-temannya PL 70 ITB (Agustus 2010) antara lain Bambang Sudarpo, Iis Ismail dan Tato Is Hindarto. Tepatnya tanggal 11 Januari 2011, seperti dalam Akte Pendirian Nomor 4 Tahun 2011 Notaris Hotman Syukur Nasution, S.H., di Jakarta. Yang kemudian dikenali dengan Housing and Urban Development (HUD) Institute.
Nama dan penambahan “The” menjadi The HUD Institute berasal dari Suharso Monoarfa –mantan Menteri Perumahan Rakyat yang kini Menteri PPN/Kepala BAPPENAS– tokoh yang lekat dan berpengaruh pada ZSK membentuk The HUD Institute. Idemditto, pak Sumo –begitu akrap disapa— yang kala itu (Oktober 2010) baru pulang dinas ke Amerika Serikat, memberi corak genetis The HUD Institute. Kepada ZSK pak Sumo –yang ke negeri Paman Sam dengan Kemal Taruc– memberikan buku berkulit biru laut berjudul ‘HUD Strategic Plan – FY 2010-2015’, diterbitkan U.S. Department of Housing and Urban Development. Dari sana diambil alih frasa “HUD”, yang kemudian begitu serasi, populer, dan melekat-erat menjadi brand naming organisasi nirlaba –yang sedang kita hadiri tasyakurannya ini.

Nirlaba tapi Connecting Peoples

Mundur sedikit ke belakang. Menjelang pensiun, bang Zulfi menyiapkan “buku putih” berkulit hitam legam berjudul ‘Politik Pembangunan Perumahan Rakyat di Era Reformasi – Siapa Mendapat Apa?’ (2011). Menurut ZSK, Bang Akbar menambahkan satu kata “politik” di depan judul buku setebal 228 halaman itu. “Beliau menitipkan agar nomenklatur ‘perumahan rakyat’ dipertahankan”, masih menurut ZSK.
Buku bertenaga dengan anak judul “Siapa Mendapat Apa?” itu seakan renungan dalam dan refleksi jujur, bahkan lebih dari itu hendak menguji kesetiaan dirinya –pun kita semua– pada MBR: Masyarakat Berpenghasilan Rendah, frasa yang eksplisit dalam UU Nomor 1 Tahun 2011 dan UU Nomor 20 Tahun 2011.
Sejak kedua UU itu disahkan, diksi/fasa MBR menjadi orientasi pencapaian penyelenggaraan perumahan rakyat. walaupun, defenis MBR acap menjadi perbedatan panjang, apakah MBR berbasis pada (uang) pendapatan atau (uang) yang belanja sang MBR? “Tepat sasaran kepada MBR musti dipastikan”, ujar Zulfi berkali-kali mewanti-wanti pembuat kebijakan, termasuk ketika The HUD Institute giat menggelar serenceng focus group discussion (FGD) Transit Oriented Development (TOD) –yang perancangan kebijakannya cenderung pada pangkalan dan orientasi bisnis belaka.
Majelis pembaca pun mafhum, LPP3I kalah tenar dari diksi/frasa “HUD” yang diberikan pak Suharso. Nama yang kini populer pada mata pena media, telinga pembaca, dan mesin pencari “institute” Google menjadi The HUD Institute itu seakan menjadi sinonim Zulfi Syarif Koto. Tak jarang pula seloroh pak Suharso –bahkan Wakil Presiden JK— menyapa bang Zulfi dengan “pak HUD”. Lain lagi sebutan seorang Menteri yang acap berpantun dan mengenakan peci. “Zulfi ini ‘jelangkung’-nya HUD”, seloroh buya Muhammad Yusuf Asy’ari (MYA), mantan Menteri Perumahan Rakyat periode (2004-2009), yang Ketua Dewan Pembina The HUD Institute (2011-2016 dan 2016-2019)
Termasuk gambar rumah logo The HUD Institute banyak dikandung langit mbah Google. Ohya, logo The HUD Institute versi permulaan berbeda dengan logo mutahir yang menerakan 3 tagline: Affordabel. Innovative. Sinergy. Versi awal logo hanya ada kata HUD dirancang Bembi –Bambang Sudarpo, Tato Ishendarto & Iis Ismail, sahabat seangkatan bang Zulfi di Planologi ITB angkatan 1970. “Warna logo rumah itu kuning, karena warna khas PU. Darahku ini darah PU, dan kuning itu merupakan warna untuk Zonasi Perumahan, Jon”, kata bang Zulfi kepada penulis.
Pada awal pendiriannya, bang Zulfi didapuk menjadi Ketua Umum, dengan Ketua Dewan Pembina almarhum buya MYA dan sederet nama ternama dan berdedikasi pada perumahan rakyat sebagai deklarator: Cosmas Batubara, Siswono Yudhohusodo, Akbar Tandjung, Muhammad Yusuf Asy’ari, Suharso Monoarfa, Kodradi, Gembong Priyono, Syarif Puradimadja, Zulfi Syarif Koto, Andrinof A. Chaniago, Kemal Taruc, Nurfakih Wirawan, H.Tumiyo, F. Teguh Satria, Endang Kawidjaja, Sulistyo S. Mulyo, Siswanto, Bambang Sudarpo, Martin Roestami, Djaja Roeslim, Endang Widayati, Kemas Benjamin, Tantias Wiliyanti, Umang Gianto. Semuanya nama-nama yang bertenaga dan kuat berkarya dalam perumahan rakyat.
Saya terkagum betapa The HUD Institute yang organisasi bersifat nirlaba bisa menjadi “connecting peoples” yang mempertemukan banyak tokoh dari beragam latar belakang: akademisi, politisi, birokrat, developer/pengusaha, industriawan realestat-properti, bankir, aktifis NGO, profesional, jurnalis, pun Menteri dan mantan Menteri. Watak organisasi nirlaba itu menjadi kohesi dan sekaligus ruh-nya The HUD Institute. “Banyak yang mengajak HUD berorientasi bisnis, namun selagi saya menjadi Ketua Umum, HUD Institute tetap loyal dan tabah menjadi nirlaba”, tegas ZSK.
Sebagai lawyer juncto litigator, saya kagum sikap lugas sosok yang terbuka itu. “Sosok si Zul memang kesannya tempramental dan blak-blakan. …Namun dibalik itu, …si Zul ini memiliki dedikasi, kejujuran, ketegasan, disiplin, jiwa profesional dan loyalitas tinggi terhadap tugas dan tanggungjawab yang diamanatkan”, tulis Akbar Tanjung pada Kata Pengantar “buku putih” berkulit hitam legam karya ZSK yang diterbitkan Februari 2011.
Saya sendiri bertemu pertama bang Zulfi setakat menjadi kuasa hukum APERSI –Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia– dalam Judicial Review Pasal 22 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2011. “Kau anak Medan, alumni USU, bagus-bagus kau buat JR ini ya…, supaya menang”, ujar bang Zulfi yang biasa blak-blakan namun humanis-lembut, seperti kombinasi filosofi dan teknik Goho (keras) dan Juho (lunak) dalam jurus-jurus kempo.
Sejurus malam itu di private room resto Tea Box depan markas Polres Jakarta Selatan, saya membahas perkara JR “ayat lantai rumah 36 meter persegi” bersama Eddy Ganefo, Anton R. Santoso dan Endang Kawidjaya. Kala itu Pemerintah mengajukan saksi ahli Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., sedangkan APERSI menghadirkan Ir. Zulfi Syarif Koto, M.Si., Dr. Muhammad Yusuf Asy’ari (alm), Dr. Alwan Nasution Ar-Rivai, S.H. (alm), Ali Tranghanda, dan Ir. Fuad Zakaria. Hasilnya? Norma Pasal 22 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2011 dinyatakan Mahkamah Konstitusi tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. “Patokan Hunian Tipe 36 Dibatalkan”, tulis kompas.com kala itu. Dengan Putusan MK Nomor 14/PUU-X/2012, APERSI menang! MBR senang! Rumah luas dibawah 36 meter persegi yang sudah terlanjur dibangun bisa dipasarkan (dan dibiayakan), sehingga target pembiayaan KPR bagi MBR tercapai.
Saya sendiri bersyukur keras dan banyak belajar ikhwal perumahan rakyat setelah bersua tokoh ZSK –anak kampung Aur, di tepi Sungai Deli, Medan, pernah SMA 3 Medan (tahun 1968) yang kemudian hijrah ke SMA 5 Bandung. Bukan karena sesama anak Medan, saya berhujjah menjadikan beliau guru dan “sempai” dalam perumahan rakyat. Semenjak pertemuan itu, saya tabah banyak mendengar dan aktif bersentuhan dengan bang Zulfi yang bertalenta dan tak pelit membangikan ilmu pengetahuan, pengalaman, bahkan rahasia dan kiat-kiat “street smart” hal ikhwal pembangunan perumahan rakyat.

Pilar The HUD

Dalam geliatnya, The HUD Institute mejadi rujukan utama segala lini dan kelompok, termasuk pemerintah dan kampus. Konsep 5 (lima) Komponen hak Bermukim (5 KDHB) satu diantara banyak pemikiran ditelurkan The HUD Institute. Pilar HUD, menjadi salah satu pilar dalam 5 Pilar pembangunan perumahan rakyat. Yang digagas oleh Dirjen PnP Kementerian PUPR, pak H. Khalawi AH. Pilar pertama adalah akademisi. Kedua, pilar para pakar dan pemerhati serta penggiat perumahan yang tergabung dalam ‘Griya Kita’. Ketiga adalah pilar The Housing and Urban Development (HUD) Institute. Keempat adalah pilar swasta, asosiasi dan pengembang perumahan. Pilar ke lima adalah pilar birokrasi.
Juga, jamak gagasan dan ragam konsepsi pemikiran The HUD Institute yang diserap. Menjembatani developer perumahan rakyat –REI, Perum Perumnas, APERSI, HIMPERRA– dengan PUPR misalnya dalam hal lingkungan hunian berimbang, kriteria standar mutu bangunan perumahan MBR.
The HUD Institute rajin dalam menerbitkan buku. Selain buku ZSK sendiri, beberapa buku diterbitkan dan diluncurkan melalui The HUD Institute: ‘Desentralisasi Fungsional dan Teritorial Urusan Perumahan di Indonesia’ (The HUD Institute, 2016) karya Muhammad Yusuf Asy’ari, yang diluncurkan dan dibedah di Universitas International Batam (UIB). Berikut buku ‘Menggagas Sistem Pembiayaan Perumahan Yang Efisien’ (Genta Publishing, 2016) karya Erica Soeroto (2017). Juga, ‘Ayat-Ayat Perumahan Rakyat’ (The HUD Institute, Law Office Joni & Tanamas, SPC, LPKPK, 2018), karya penulis sendiri, dan ‘Kaca Benggala – Perkembangan Habitat Manusia di Indonesia’ (Ukara Lawang Buwana, 2019) karya Tjuk Kuswardono yang dibedah di Universitas Podomoro.
Juga, membuat kerjasama kajian perumahan rakyat, permukiman dan pembangunan kawasan perkotaan dengan berbagai kampus seperti Universitas International Batam (UIB), Universitas Djuanda, Universitas Andalas, Universita Pembangunan Jaya, dan saat sedang memproses kerjasama dengan UKM Malaysia, AWQAF Malaysia dan Salihin & Assosiates.
The HUD Institute kritis terhadap nihilnya urusan konkuren perumahan MBR pada lampiran urusan pemerintah propinsi dan kabupaten/kota versi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang berbeda dengan UU Nomor 1 Tahun 2011. Pun, kritik tajam dan advokasi RUU Tabungan Perumahan Rakyat –yang kini menjadi UU Tapera terkait isu kelembagaan, wakil/unsur pekerja dalam Komite TAPERA, dan kontroversi manajer investasi. The HUD Institute tidak hanya berpikir, namun advokasi. “Kita sering juga kena jab-jab dari HUD”, aku Maurin Sitorus mantan Dirjen Pembiayaan Perumahan Rakyat Kementerian PUPR.
Walau insinyur lulusan Planologi ITB, ZSK bukan gagap dalam gerakan. Beliau aktif pada masa-masa pergerakan awal tahun 1965 dalam wadah PII, KAPPI –Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia dan Laskar Ampera Muhammad Nawi Harahap di Medan. Putra dari Bapak Muhammad Syarif, –orang minang bersuku Koto yang pada zamannya menguasai bantaran Sungai Deli/Kampung Aur, Kepala Adat Medan yang namanya dicantumkan pada tugu perjuangan di pusat kota Medan– luwes bergaul. Dia ramah dan pandai membawakan ”permainan” agar tidak benturan apalagi berantakan. Wataknya supportif dan rekonsiliatif. “Kita harus pandai-pandai ‘malereng’ –bahasa Minang, artinya jalan memutar/melingkar agar tidak frontal menabrak tebing gunung”, katanya suatu ketika.
Tatkala The HUD Institute melakukan studi banding ke Malaysia tahun 2017 lalu, di kota bersejarah Melaka saya dan bang Zulfi sempat menelusup ke ‘Muzium Budaya Cheng Ho’ di kawasan Kampung Jonkers. Dari koleksi ‘Muzium Budaya Cheng Ho’,  tercatat sejarah Cheng Ho yang tak hanya memimpin ekspedisi bahari. Namun bahariawan melegenda  itu juga membangun perumahan dan perkotaan serta  properti lain seperti gudang penyimpanan logistik dan menara:  pelengkap properti dan teknologi bahari. Bersumber dari tulisan Ma Huan, penterjemah Laksamana Cheng Ho itu menuturkan, “Apabila armada kapal karun tiba di Melaka, mereka segera mendirikan sebuah kota bertembuk dua lapis”.
Kalau dilepaskan di samudera, bisa jadi ZSK –perenang alam sungai Deli itu– menjadi bahariawan yang tangguh. Jika seandainya urusan perumahan rakyat juncto permukiman dan pembangunan perkotaan ditamsilkan dengan samudera, maka The HUD Institute adalah bahariwan tangguh, dengan armadanya yang mengikuti dan ada dimana, karena wataknya nirlaba dan kiat “connecting peoples”-nya, kiranya tidak salah apabila mendalilkan The HUD Institute adalah armada tangguh yang menjalankan misi housing and urban development bagi MBR. Lantas siapa Laksamana-nya?

The Reason

Kalau pembangunan perumahan rakyat, juncto permukiman dan perkotaan ditamsilkan samudera, dimana The HUD Institute berikut jejaringnya adalah armada dan bahariawannya, maka tak keliru jika ZSK adalah sang “Laksamana”. Yang tetap tabah dan loyal pada urusan perumahan rakyat, juncto permukiman dan pembangunan perkotaan – yang mengabdi untuk kemanusiaan, bukan sekadar statistik produksi rumah, dan bukan pula statistik serapan pembiayaan. Tepat jika titel tasyakuran tahun 2020 ini mengambil tema “Mewujudkan Sistem Kesejahteraan Sosial Nasional Bidang Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pembangunan Kawasan Perkotaan sebagai Prioritas Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema yang bergerak, dan tidak hanya bermatrakan pada pembangunan perumahan fisik belaka namun bergeser paradigmatik untuk capaian kemanusian dan peradaban juncto kesejahteraan sosial.
Moga pak Laksamana, ups, Pak HUD, sehat wal afiat. Yang kuat mengomandani misi “connecting peoples” yang berwatak supportif, rekonsiliatif dan tak suka konflik, –berbeda dengan ‘Doctor Zhivago’ film dengan latar konflik Perang Dunia I dan October Revolution.
Tetap tangguh The HUD Institute. Yang paham betapa pentingnya mengokohkan institusi, institusi, institusi, –apabila tak hendak menemui kegagalan– seperti dingatkan Daron Acemoglu dan James A.Robinson dalam bukunya ‘Whay Nations Fail Today?’ Yang loyal dan tabah dalam malereng setiap “gunung” isu HUD. Yang terus bersemangat menjelajahi “samudera” perumahan rakyat, permukiman dan pembangunan kawasan perkotaan. Yang karenanya perlu sosok istimewa untuk: ‘Climb every mountain’ dan ‘Swim every Ocean’, ‘Just to be with You (HUD)’, ‘That you are the reason’, seperti lirik lagu You are The Reason dari Calum Scott yang memiliki anasir wajah mirip Omar Sharif, pun juga sekilas ZSK. Tahniah The HUD Institute. Tabik.

Jakarta, 14 Januari 2020

Sumber : Muhamad joni sekjen THE HUD INSTITUTE.