Prestasi Jasa Layanan Hukum, Kajati DKI Jakarta Dapat Penghargaan dari Pemprov DKI

Laporan Baim

Posberitanasional.com, – Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum, menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas Prestasi pemberian jasa layanan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kepada Dinas/ Badan/ BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023/ 2024. Sabtu, 22 Juni 2024, pukul 07.00 WIB, bertempat di lapangan Silang Monas Sisi Barat Jakarta Pusat.

Pj. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Drs. Heru Budi Hartono, MM yang bertindak selaku Inspektur Upacara pada acara HUT Ke-497 Kota Jakarta.

Syahron Hasibuan, SH.,MH.,Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta mengatakan atas pelayanan Hukum yang diberikan bidang “DATUN”Bapak Kajati diberikan penghargaan oleh PJ Gub DKI, saat itu didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Badrut Tamam, S.H., M.H.

“Adapun capaian/ prestasi terkait pemberian layanan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Litigasi dan Non Litigasi, LA dan LO), oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta termasuk BUMD Provinsi DK I Jakarta, kurun waktu 2023 sampai dengan Bulan Mei 2024.” tuturnya

Berikut capaiannya:

1. Penerimaan SKK sebanyak 147 (seratus empat puluh tujuh);

2. Pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 99.027.615.107 (Sembilan puluh sembilan milyar puluh tujuh juta enam ratus lima belas ribu seratus tuju rupiah)

3. Penyelesaian Pengembalian aset milik Perumda Sarana Jaya

Berupa Hotel Novotel – Cikini Jakarta Pusat dengan dengan Nilai Perolehan sebesar Rp. 645.000.000. 000 (Enam ratus empat puluh lima Milyar) yang sekarang sepenuhnya sudah menjadi milik Perumda Sarana Jaya beserta pengelolaannya.”pungkasnya