Laporan Baim
Posberitanasional.com, Bertempat di Ruang Banmus DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) digelar audiensi dengan sejumlah organisasi pers, terkait penolakan rancangan undang-undang Penyiaran, Pangkalpinang, Rabu (5/6).
Dalam pertemuan tersebut Plt Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Heryawandi menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh insan pers Babel ini.
Dikatakanya, mendengarkan secara utuh tentang keberatan rencana revisi UU Penyiaran, termasuk kaitan adanya tumbang tindih pasal yang ada di UU Penyiaran.
“memastikan akan membawa hasil RDP aspirasi organisasi pers di Provinsi Bangka Belitung untuk dibahas di DPR RI.”ungkapnya (*)
