Laporan Baim
Posberitanasional.com, – Dalam rangka memberikan perlindungan terhadap anak-anak, Komnas Anak Kabupaten Tangerang melalukan Penandatanganan Nota kesepahaman dengan Bapas Kelas II Ciangir di saksikan oleh Direktur Pebimbingan Kemasyarakatan Dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan PUJO HARINTO. Tangerang, Kamis (25/07)
Hari Santoso, SH., Sekjen Komnas anak kabupaten Tangerang mengatakan, hari ini kami sama-sama telah melalukan tanda tangan perjanjian kerja sama(PKS)
“Ini sebuah komitmen yang kuat dalam menyokong anak-anak yang mengalami kesulitan dengan hukum” sebutnya
Untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada anak-anak yang membutuhkan, Penandatanganan MOU ini merupakan komitmen serta memastikan mereka mendapatkan kesempatan untuk memulai kembali kehidupan yang lebih baik lagi,” ungkapnya
Dalam kesempatan tersebut Direktur Pebimbingan Kemasyarakatan Dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan PUJO HARINTO mengatakan, Kolaborasi dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) dan pemerintah daerah (pemda) dapat mewujudkan Griya Abhipraya Bapas Ciangir.
“Melalui penyelenggaraan bidang Pemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, mari bersama-sama bergandengan tangan, tingkatkan kolaborasi dan sinergi melalui peran yang kita jalankan masing-masing untuk meraih keberhasilan pembangunan hukum di Indonesia.” kata Pujo
Diharapkan semua pihak memiliki kesepakatan terkait komitmen dalam pembentukan dan penyediaan layanan yang dituangkan dalam naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai landasan penetapan Griya Abhipraya di Bapas Ciangir,” tuturnya
Masih di waktu yang sama Kepala Bapas Ciangir Mulyadi Gani, menyampaikan jumlah Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten PK, jumlah Klien Pemasyarakatan, serta Pokmas Lipas yang dihimpun.
“kami telah memberi manfaat kepada lebih dari 400 Klien Pemasyarakatan melalui Griya Abhipraya,” sebutnya
Kolaborasi dan sinergi antara Bapas, Pokmas Lipas, pemda, dan stakeholder lainnya akan terus diupayakan.” pungkasnya(*)